PPKM di Palu

Ruang Publik di Palu Kembali dibuka, Tapi Akan Dijaga Petugas untuk Memantau Aktifitas Warga

membahas perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat yang akan dilakukan hingga 6 September 2021.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perpanjangan PPKM level 4 di ruang kerjanya Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diruang kerjanya Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/8/2021) siang.

Rapat tersebut membahas perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat yang akan dilakukan hingga 6 September 2021.

Selain itu, hasil rapat tersebut juga memutuskan bahwa selama perpanjangan, area publik seperti lapangan vatulemo dan taman Gor kembali di buka dengan pengetatan ketat.

"Syaratnya itu agar jangan membuat kerumunan dan betul-betul memperhatikan prokes dan menjaga jarak. Intinya hindari kerumunan dan terapkan 5M," kata Hadianto Rasyid.

Ketua DPD Partai Hanura Sulteng itu juga menegaskan akan menjaga ketat area publik selama perpanjangan PPKM level empat.

"Ada petugas yang akan ditempatkan di area publik tersebut untuk mengingatkan saudara dan keluarga kita yang melakukam aktifitas di tempat tersebut," tegas Hadianto Rasyid.

Hadianto Rasyid menuturkan, untuk menghindari kerumunan, saat ini Pemkot Palu belum memperbolehkan kegiatan senam di gelar di lapangan vatulemo.

"Untuk senam secara bertahap dan untuk sekarang ini belum kita izinkan karena kalau senam dilaksanakan biasanya mengumpulkan keramaian," ujarnya.

Olehnya, Hadianto Rasyid berharap kepedulian warga terhadap protokol kesehatan semakin baik.

Sehingga segala aktifitas secara bertahap akan dilonggarkan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved