Banggai Hari Ini
Tak Terima Dicovidkan, Pria di Banggai Nekat Rusak Kantor Desa Simpangan
Seorang warga di Desa Simpangan, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tak terima dinyatakan positif Covid-19.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang warga di Desa Simpangan, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tak terima dinyatakan positif Covid-19.
Pria berinisial IA (34) itu langsung melampiaskan emosinya dengan merusak kantor Desa Simpangan, Senin (23/8/2021) sekitar pukul 12.30 Wita.
Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia menyatakan, pihaknya telah mengamankan IA beserta barang bukti balok yang diduga merusak kantor desa yang dipimpin Ruslan Ukkas tersebut.
"Jendela kantor desa yang dirusak," ungkap Nyoman Dunia, Selasa (24/8/2021).
Dia mengungkapkan, terduga pelaku tak senang ada isu keluarganya yang disebutkan terpapar Covid-19 dari gugus tugas Desa Simpangan.
Karena terduga pelaku juga tengah menjalani isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Setelah Puskesmas Tangeban melakukan pemeriksaan kepada keluarganya, ternyata hasilnya negatif.
"Dengan hasil negatif itulah terduga pelaku merasa keluarganya dibuat malu. Sehingga terjadiah pengerusakan," kata Kapolsek. (*)