Bangkep Hari Ini
Didemo Warganya soal Dugaan Asusila, Kades Tolo Bangkep Diundang Camat dan Kapolsek Bulagi
Aksi warga itu berkaitan dengan dugaan asusila kepada anak di bawah umur yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Tolo berinisial ST.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGKEP - Kapolsek Bulagi Iptu Partono menyatakan, pihaknya langsung turun ke Desa Tolo, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah untuk mengamankan penyampaikan aspirasi puluhan warga, Senin (30/8/2021).
Aksi warga itu berkaitan dengan dugaan asusila kepada anak di bawah umur yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Tolo berinisial ST.
Untuk kasus dugaan asusila itu tengah ditangani oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai.
"Masih dalam proses penyelidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Bangkep," kata Partono kepda TribunPalu.com, Senin (30/8/2021) sore.
Dia mengaku, ada tiga tuntutan yang disampaikan warga.
Pertama, melarang Kepala Desa Tolo masuk kantor.
Baca juga: Pemkot Palu Bakal Luncurkan Kartu Khusus untuk Beli LPG 3 Kg, Diberikan ke Warga Kurang Mampu
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Viral di Taman Ria Palu, Korban Tewas di Adegan 22-24
Kedua, mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banggai menyelesaikan masalah ini selama sepekan.
Ketiga, bila tuntutannya tidak direalisasikan sesuai waktu yang ditentukan maka kantor desa Tolo akan ditutup atau disegel.
Menyikapi tuntutan warga terrsebut, Partono menyatakan, pihaknya bersama Camat Bulagi langsung mengundang Kades Tolo untuk membahas masalah tersebut.
Tuntutan pertama warga melarang Kepala Desa masuk kantor telah direalisasikan untuk sementara waktu.
"Jadi ibu Camat perintahkan Kades kerja dari rumah dulu. Dengan catatan, pelayanan publik tetap berjalan," tuturnya.
Untuk tuntutan kedua, masyarakat diberikan pemahaman bahwa yang bisa menonaktifkan Kepala Desa adalah Bupati Banggai Kepulauan.
Sedangkan tuntutan ketiga yang akan menyegel kantor desa, Partono menegaskan, warga yang menyegel atau merusak fasilitas kantor itu adalah melawan hukum.
"Saya tegaskan tadi pasti akan diproses hukum kalau berani merusak kantor desa. Alhamdulillah, warga memahami," tegas Partono.
Sebelumnya, Kepala Desa Tolo, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Bangkep didemo warganya, siang tadi.
Puluhan warga ini berdemo lantaran kepala desanya berinisial ST diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
Warga membawa spanduk berisi sejumlah tuntutan.
Seperti spanduk yang bertuliskan "Tolak Kepala Desa Tolo" dan "Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual". (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/polisi-mengamankan-aksi-demo-warga-di-desa-tolo.jpg)