Universitas Tadulako
Kelompok Peduli Kampus Ribut Soal Anggaran, BPK Bakal Audit Untad
Kisruh dugaan korupsi anggaran pendidikan di kampus terkemuka di Kota Palu, Sulawesi Tengah, itu mencuat sejak awal Agustus 2021.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tengah bakal mengaudit keuangan Universitas Tadulako (Untad).
Hal ini menyusul laporan sejumlah dosen tergabung dalam Kelompok Peduli Kampus (KPK) atas dugaan korupsi anggaran kampus.
"Rencana audit itu benar. Pada semester pertama 2021 BPK bakal menyorot pengelolaan anggaran pendidikan, termasuk Untad dan sejumlah kampus lainnya. Saat ini masih tahap perencanaan," ujar Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK RI Selvia Vivi Devianti dalam keterangan tertulis diterima TribunPalu.com, Senin (30/8/2021).
Kisruh dugaan korupsi anggaran pendidikan di kampus terkemuka di Kota Palu, Sulawesi Tengah, itu mencuat sejak awal Agustus 2021.
Kasus ini sebelumnya telah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
Baca juga: Akademisi Untad Bentuk Kelompok Peduli Kampus dan Sorot Penggunaan Dana, Ada Apa?
KPK Untad melaporkan potensi kerugian negara lebih dari Rp 10 miliar menyusul temuan Dewan Pengawas (Dewas) atas pengelolaan dana Badan Layanan Umum (BLU).
"Kami menemukan adanya alokasi dana dan biaya operasional pada lembaga yang tidak terdaftar di OTK Untad sejak 2018 hingga 2020," ungkap Sekretaris KPK Untad Muhtar Lutfi.
Menanggapi hal itu, Ketua Senat Untad Prof Basir Cyio menyebut, alokasi dana ke pejabat di lembaga luar OTK secara prinsip tidak ada masalah.
"Pemberian remunerasi seperti kepada Ketua Dewan Guru Besar semata untuk menghargai kinerja. Dia berhak mendapat remunerasi karena bertugas mengkoordinasikan penyediaan modul tapi tidak mendapat tunjangan," ujar Prof Basir.
Baca juga: Kelompok Peduli Kampus Laporkan Temuan Kerugian Negara ke Kejati Sulteng
Selain itu, KPK Untad juga mengungkap dugaan korupsi dari pembiayaan perjalanan dinas ke luar negeri di masa pandemi Covid-19 dan adanya sumbangan orangtua mahasiswa fakultas kedokteran.
Ketua KPK Prof Djayani Nurdin mengatakan, persoalan ini telah disampaikan langsung kepada Rektor Untad Prof Mahfudz.
"Kami sudah menemui dan berbincang langsung dengan rektor tetapi tidak ada tindaklanjut. Sehingga kami mencoba melaporkan kasus ini ke sejumlah lembaga penegak hukumi," ucap Prof Djayani.(*)