Modus Pakai Tas Rangsel, Pria Asal Parepare Curi Minyak Goreng & Susu Formula di Minimarket Pinrang
Aksi seorang pria asal Parepare mencuri Minyak Goreng dan Susu Formula di Minimarket Pinrang terekam CCTV.
TRIBUNPALU.COM - Aksi seorang pria asal Parepare mencuri minyak goreng dan susu formula di Minimarket Pinrang terekam CCTV.
Satreskrim Polres Pinrang mengamankan terduga pelaku pencurian spesialis toko.
Terduga pelaku, FA (32) beralamat di Jalan Mappagukung, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
FA diamankan di Kampung Sekkang Ruba, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis, (26/08/2021) sekira pukul 16.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan pihaknya mendapat laporan jika FA sedang tertangkap tangan pada saat melakukan aksinya di salah satu Minimarket.
"FA diamankan oleh karyawan di salah satu Minimarket dan warga sekitar. Tim kami pun bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku bersama dengan barang bukti," kata AKP Deki saat dikonfirmasi, Sabtu, (28/08/2021).
Baca juga: Besok, Panglima Baru Pemburu Teroris Poso Tiba di Sulteng, Punya Segudang Pengalaman
Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Pemkot Palu pastikan Lock Micro Efektif Terus Berjalan
Ia menuturkan, modus terduga pelaku melakukan aksinya yakni dengan masuk ke dalam Minimarket menggunakan tas ransel.
"Kemudian pelaku memperhatikan sekitarnya. Jika ada kesempatan dan tidak ada yang memperhatikan, terduga pelaku memasukkan barang-barang berupa minyak goreng dan susu formula ke dalam tas ransel," bebernya.
Pada saat ingin keluar, pelaku mengambil satu barang dan membayarnya ke kasir.
Tindakan terduga pelaku ini terekam kamera CCTV di Minimarket tersebut.
"Ya, aksinya terekam CCTV. Dari situlah, karyawan melihat aksi pencurian terduga pelaku," ucapnya.
Lebih lanjut, AKP Deki menuturkan perbuatan pelaku dilakukan dengan cara berpindah-pindah dari Minimarket yang satu ke Minimarket yang lain.
"Dengan modus yang sama yah. Dan perbuatannya ini dilakukan sudah kurang lebih satu bulan," imbuhnya
Hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian tersebut .
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 29 buah minyak goreng dengan berat dua liter.
Ada juga tiga buah susu merek Lactogrow 3 dan satu kaleng Susu S26 Gold.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil toyota Calya warna abu abu dengan nomor polisi DP 1136 LC.
"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pinrang kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Polisi Tembak Kaki 2 Spesialis Pencuri Barang Elektronik di Palu
Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur dan Polsek Palu Utara menangkap dua spesialis Pencuri Barang Elektronik, di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Satu pelaku diciduk polisi di Jl Vatamoento, Kelurahan Baiya, Kecamatan Taweli, dan satu lainnya di Jl Labuan Beru, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara.
Pelaku HB alias Ompong (42) warga Jl Samudra, Kelurahan Pantoloan, dan pelaku ES alias Erik (32) warga Jl Rorenpulu, Kelurahan Pantoloan.
Polisi menembak kaki kedua tersangka karena mencoba melarikan diri saat pencarian barang bukti.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu atas dasar dua laporan polisi, di antaranya nomor: Lp-B/59/VIII/2021/Res Palu/Spkt III/Sek-Paltim.
Kemudian dengan laporan polisi nomor :Lp-B/60/VIII/2021/ResPalu /SPKT I/Sek -Paltim.
"Keduanya kami ringskus di hari bersamaan setelah kepolisian mendapat informasi dari tempat penjualan ponsel di Kayumalue," kata AKBP Bayu Indra Wiguno, Senin (30/8/2021).
Setelah dilakukan upaya pencarian, polisi akhirnya mendapatkan informasi, bahwa HB alias Ompong sering bersama pelaku ES.
Keduanya sering mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam tanpa plat kendaraan, dan kerap melintas di Jl Trans Sulawesi, di Kecamatan Taweli.
"Dari petunjuk itu, kemudian pada, Sabtu (28/8 2021) pelaku ES ini sedang mengendarai sepeda motor, dengan ciri-ciri sama seperti informasi diterima anggota, dan saat itu sedang melintas di wilayah Kecamatan Taweli, tepatnya di lampu merah Jl Trans Sulawesi," jelas AKBP Bayu.
Melihat itu, personel Polsek Palu Timur bersama Polsek Palu Utara langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku ES di Jl Vatamoento, Kelurahan Baiya.
Saat itu, ES langsung digelandang ke Mako Polsek Palu Utara untuk dilakukan introgasi.
"Adapun pelaku mengakui perbuatanya itu dilakukan bersama dengan rekannya HB alias Ompong," kata AKBP Bayu.
Berdasarkan pengakuan pelaku itu, polisi kembali bergeser ke tempat ditunjukan ES.
Sehingga Pukul 04.10 Wita, polisi berhasil menemukan lokasi pelaku HB alias Ompong di Jl Labuan Beru, Kelurahan Mamboro, dan dilakukan penangkapan.
Diketahui HB adalah residivis yang baru bebas satu bulan dari lapas.
Sejak keluar dari lapas, keduanya telah beraksi lebih dari satu tempat di Kota Palu.
Di antaranya, di Jl RE Martadinata dengan barang dicuri Hp Vivo Y15 warna hitam, Hp Oppo A12, Hp Oppo Y20, Hp Samsung Grand Prime dan uang tunai Rp 400 ribu.
Kemudian di Asrama IPMIL Jl Soekarno- Hatta dengan barang dicuri Laptop Lenovo, Laptop Asus, Laptop merk Hp, Hp Iphone warna merah, Hp Vivo Y12i warna biru, Hp Samsung M20 warna biru, dan Hp Vivo Y12i warna merah.
Kemudian di Jl Yos Sudarso dengan barang dicuri Hp Oppo dan uang Rp 3 juta.
Di Jl Diponogoro dengan barang dicuri Hp Oppo dan Hp Vivo
Sementara di di pergudangan Layan berupa Hp Samsung.
TKP di Jl Malaya dengan barang curian Hp Asus, Hp Oppo, Hp Vivo, Hp Samsung.
Sedangkan di Terminal Mamboro Hp Oppo A5s warna merah.
Depan Unisa Jl Diponogoro barang pelaku menggasak HP Vivo, Hp Oppo, Hp Vivo dan Hp Oppo.
"Adapun barang bukti berhasil disita dari pelaku, 1 laptop Lenovo warna hitam, 1 Laptop Asus warna silver, 1 Hp Oppo A 5s warna hitam, 1 Hp Merk Xiomi Note 5A warna gold, 1 Hp Merk Xiomi Redmi 9C warna hitam,1 motor Jupiter Z warna merah hitam yang digunakan pelaku, 1 motor Beat digunakan pelaku," terang Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pria Asal Parepare Tertangkap Basah Curi Minyak Goreng dan Susu Formula di Minimarket