Ditemukan 2 Petunjuk Baru Kasus Kematian Ibu & Anak di Subang, Jejak Pelaku Terendus Anjing Pelacak

Pihak kepolisian masih berusaha memburu pelaku di balik kematian Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (24).

Handover
Polisi menurunkan anjing pelacak atau K-9 untuk melacak pelaku kasus kematian ibu dan anak di Subang. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus kematian ibu dan anak di Subang hingga kini belum menemui titik terang.

Pihak kepolisian masih berusaha memburu pelaku di balik kematian Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (24).

Kedua korban ditemukan tak bernyawa di bagasi mobil Toyota Alphard, Rabu (18/8/2021).

Meski begitu, pihak kepolisian tak menyerah mengungkap kasus tersebut dengan berbagai cara.

Seperti melakukan berkali-kali olah TKP hingga menghadirkan anjing pelacak.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, dua temuan baru berhasil didapatkan polisi terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Temuan tersebut didapat usai enam orang saksi kembali dihadirkan polisi di TKP, Senin (30/8/2021).

Diwartakan sebelumnya, enam saksi dihadirkan dalam olah TKP lanjutan kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.

Satu di antara saksi yang kembali diminta datang ke TKP adalah suami sekaligus ayah korban, Yosef.

Selain Yosef yang dihadirkan, ada saksi lain.

Yakni, M istri muda Yosef, Yoris anak dari Yosef, Lilis (56) kakak ke empat Tuti, Yeti (60) kakak tertua Tuti serta Ida (58) kakak ketiga dari Tuti.

2 Temuan Baru

Temuan pertama yang diungkap polisi adalah terkait hasil autopsi korban, yakni Tuti dan Amalia.

Dari hasil autopsi, kedua korban mengalami patah tulang di bagian tengkorak dan memar yang diduga akibat benda tumpul, yakni papan penggilasan cucian yang ditemukan terdapat bercak darah.

Selain itu, korban Tuti juga mengalami luka robek di bagian bibir.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved