Misteri Kasus Kematian Ibu & Anak di Subang, Ternyata Ada Keterangan Saksi yang Tidak Sinkron
Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengurai alasan mengapa ada beberapa saksi dipanggil berkali-kali dalam pemeriksaan.
TRIBUNPALU.COM - Misteri kematian ibu dan anak di Subang hingga saat ini belum terpecahkan.
Padahal, sudah dua pekan kasus ini bergulir dan menyita perhatian masyarakat Indonesia.
Pelaku yang tega merampas nyawa Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (24) masih bebas berkeliaran.
Penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang masih terus bergulir nyatanya memicu khalayak curiga dengan dua sosok.
Yakni suami sekaligus ayah korban yakni Yosef dan istri muda Yosef, Mimin.
Sebab selama proses penyelidikan kasus tersebut, Yosef dan istri muda berkali-kali diperiksa polisi.
Mengenai hal tersebut, Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mengurai dugaannya.
Berdasarkan keilmuan yang ia pelajari, ada beberapa keterangan perihal saksi di kasus pembunuhan.

Diakui Reza, seorang saksi kasus pembunuhan itu bisa punya keterangan yang tidak konkret.
"Dalam khazanah psikologi forensik, proses hukum jangan mengandalkan keterangan saksi. Karena keterangan saksi itu gampang terdistorsi, belok kanan belok kiri. Dan gampang terfragmentasi, pecah belah. Seiring bertambahnya stres, seiring bertambahnya waktu," pungkas Reza Indragiri.
Karenanya saat mengetahui Yosef dan istri mudanya berkali-kali diperiksa polisi, Reza Indragiri punya satu asumsi.
Bahwa Yosef dan istri mudanya diduga punya keterangan yang simpang siur atau tidak sama antara saat ini dengan kemarin.
"Ketika seseorang dipanggil ulang, diperiksa ulang, boleh jadi karena ada kesan kesimpangsiuran keterangan dari orang yang diperiksa ini," kata Reza Indragiri.
Guna memastikan keterangan yang benar, Yosef dan istri mudanya pun akhirnya diminta klarifikasi yang tak cukup hanya sekali.
"Kita, ketika menyimak ada keterangan yang tidak sinkron, itu akan memunculkan dugaan 'jangan-jangan ini orangnya'. Nah untuk memastikan bahwa dugaan itu bisa diuji kembali, maka orang yang bersangkutan dipanggil kembali," sambungnya.