Banggai Hari Ini
Sekelompok Pemuda di Luwuk Dibubarkan saat Lagi Asyik Miras
Polisi membubarkan sekelompok pemuda saat hendak mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Banggai.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi membubarkan sekelompok pemuda saat hendak mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary mengungkapkan, anggota patroli menemukan mereka berkerumun di tepi jalan.
Ada yang main game online, sebagian saat dicek ternyata sedang mengkonsumsi miras.
"Kami periksa ternyata ada cap tikus Cap tikus di botol air mineral," kata Pino, Kamis (2/9/2021).
Barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi.
Para pemuda itu kemudian diberikan edukasi terkait dampak mengonsumsi minuman keras, dan tidak disiplin terhadap prokes di tengah pandemi Covid-19.
“Mereka langsung dibubarkan dan diperintahkan kembali ke rumah masing-masing, serta selalu menerapkan prokes saat berada di luar rumah,” tuturnya. (*)