5 Tips Memilih Mobil Bekas Agar Tidak Terjebak dan Salah Pilih saat Membelinya

Berikut kami sampaikan cara memilih mobil bekas agar Anda tidak salah dalam membelinya.

Kompas.com/Dio
Tips memilih mobil bekas agar tidak salah dalam membelinya 

Apakah masih layak digunakan ataupun tidak.

Ini menajadi langkah penting yang harus Anda lakukan saat membeli mobil bekas.

Jika Anda belum bisa mengendarai mobil, Anda bisa memasrahkannya kepada teknisi Anda.

Contoh lembar Pajak STNK yang harus Anda ketahui sebelum membeli mobil bekas. Tak hanya STNK, Anda juga harus mengerti dan melihat secara langsung BPKB mobil tersebut. Surat jalan perawatan juga penting untuk Anda ketahui.
Contoh lembar Pajak STNK yang harus Anda ketahui sebelum membeli mobil bekas. Tak hanya STNK, Anda juga harus mengerti dan melihat secara langsung BPKB mobil tersebut. Surat jalan perawatan juga penting untuk Anda ketahui. (www.kompas.com)

4. Memperhatikan buku service

Meskipun mobil bekas, Anda harus mengetahui secara detail sejarah pemakaian dan perawatannya.

Apakah mobil tersebut bekas banjir, bekas tabrakan atau bekas angkutan umum.

Sekali lagi pembelian mobil baru dan bekas itu jauh berbeda.

Jika membeli mobil baru, maka tak perlu khawatir dengan keadaan mesinnya.

Namun jika membeli mobil bekas, siapa yang memakai sebelumnya harus Anda ketahui dengan detail.

Perhatikan juga seberapa jauh spidometer atau jarak tempuh mobil tersebut.

Baca juga: Harga Mobil akan Alami Penurunan Jika Pajak Mobil Baru Nol Persen, Fortuner & CR-V Cuma Rp 200 Juta

Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas dengan Harga Rp 60 Jutaan, Mulai Avanza, Xenia, Etios hingga Vios

5. Cek kelengkapan suratnya

Yang tak kalah penting ialah surat-surat mobil tersebut.

Misalnya STNK dan BPKB serta surat-surat penting lainnya.

Ini harus Anda lakukan, agar saat sudah membelinya, Anda bisa nyaman dengan kondisi yang sesungguhnya.

Surat-surat ini akan berguna ketika Anda pajak.

Sehingga jika terdapat maslaah dalam surat-surat tersebut, maka Anda akan repot sendiri nanti.

(TribunPalu.com/Hakim)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved