5 Tips Memilih Mobil Bekas Agar Tidak Terjebak dan Salah Pilih saat Membelinya
Berikut kami sampaikan cara memilih mobil bekas agar Anda tidak salah dalam membelinya.
Apakah masih layak digunakan ataupun tidak.
Ini menajadi langkah penting yang harus Anda lakukan saat membeli mobil bekas.
Jika Anda belum bisa mengendarai mobil, Anda bisa memasrahkannya kepada teknisi Anda.

4. Memperhatikan buku service
Meskipun mobil bekas, Anda harus mengetahui secara detail sejarah pemakaian dan perawatannya.
Apakah mobil tersebut bekas banjir, bekas tabrakan atau bekas angkutan umum.
Sekali lagi pembelian mobil baru dan bekas itu jauh berbeda.
Jika membeli mobil baru, maka tak perlu khawatir dengan keadaan mesinnya.
Namun jika membeli mobil bekas, siapa yang memakai sebelumnya harus Anda ketahui dengan detail.
Perhatikan juga seberapa jauh spidometer atau jarak tempuh mobil tersebut.
Baca juga: Harga Mobil akan Alami Penurunan Jika Pajak Mobil Baru Nol Persen, Fortuner & CR-V Cuma Rp 200 Juta
Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas dengan Harga Rp 60 Jutaan, Mulai Avanza, Xenia, Etios hingga Vios
5. Cek kelengkapan suratnya
Yang tak kalah penting ialah surat-surat mobil tersebut.
Misalnya STNK dan BPKB serta surat-surat penting lainnya.
Ini harus Anda lakukan, agar saat sudah membelinya, Anda bisa nyaman dengan kondisi yang sesungguhnya.
Surat-surat ini akan berguna ketika Anda pajak.
Sehingga jika terdapat maslaah dalam surat-surat tersebut, maka Anda akan repot sendiri nanti.
(TribunPalu.com/Hakim)