Kabar Seleb
Jonathan Frizzy Bantah Telah Melakukan KDRT, Sebut Dirinya yang Justru Jadi Korban: Kasihan Lah Saya
Jonathan Frizzy buka suara terkait tuduhan KDRT yang ditujukan kepada dirinya.
TRIBUNPALU.COM - Jonathan Frizzy buka suara terkait tuduhan KDRT yang ditujukan kepada dirinya.
Seperti diketahui Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy atas tuduhan KDRT.
Pria yang akrab disapa Ijonk ini menegaskan selama berumah tangga tak pernah melakukan kekerasan apapun.
Bahkan, Ijonk menyebut dirinya lah sebagai korban KDRT yang dilakukan sang istri.
"Jadi, selama ini saya diam bukan berarti berita simpang siur di luar sana itu benar," kata Jonathan Frizzy.
Baca juga: Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Diisukan Nikah Siri, Dhena Devanka: Aduh Gimana Ya
Baca juga: Diisukan Cinlok dengan Ririn Dwi Ariyanti, Ini 6 Fakta Perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka

"Saya datang ke sini karena ada tuduhan terhadap saya dan saya tidak pernah melakukan KDRT, malah saya jadi korban," sambungnya.
Jonathan Frizzy merasa sudah cukup lama dirinya diam atas pemberitaan KDRT.
Ia pun kembali menegaskan tak pernah melakukan apa yang dituduhkan karena tidak mungkin menghancurkan karirnya sendiri.
"Kasihan lah saya sudah membangun karir 20 tahun, terus diberitain KDRT," ucap Ijonk.
"Saya tidak pernah menyakiti siapapun seumur hidup saya," lanjutnya.
Jonathan Frizzy Dituduh Dhena Devanka Lakukan KDRT
Rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dikabarkan berada di ujung tanduk.
Selain mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dhena juga diketahui telah melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy dengan tuduhan KDRT.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar baru-baru ini memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan KDRT yang menimpa Dhena.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (3/9/2021).
"Kepada saudara D selaku pelapor, pada laporan polisi yang sudah kita terima bulan Mei yang lalu," kata Kompol Achmad Akbar.
"Dan sesuai yang saya sampaikan kemarin pemeriksaan sudah selesai, kemudian kita akan melanjutkan ke tahapan yang berikutnya," sambungnya.

Achmad Akbar menjelaskan bahwa perihal tindakan KDRT yang dilaporkan Dhena Devanka, pihaknya masih memerlukan kesaksian lain.
"Ya tentunya kita masih memerlukan kesaksian lain yang sekiranya diperlukan sebagaimana mekanisme di dalam tahap penyelidikan perkara ini," jelasnya.
Saat ditanya mengenai bukti terkait dugaan KDRT yang dilakukan Jonathan Frizzy kepada Dhena, Achmad Akbar menyebut pihaknya telah mengantongi bukti visum.
"Sebagaimnaa konstruksi perkara yang dilaporkan adalah tentang KDRT," ujar Achmad Akbar.
"Maka kita tidak akan lepas dari alat bukti seperti visum ya dan itu sudah ada di tim penyidik kita," tambahnya.
Sebagai yang diketahui, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012 silam.
Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai tiga orang anak bernama Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Lakukan KDRT ke Dhena Devanka, Jonathan Frizzy: Malah Saya Jadi Korban,