Palu Hari Ini
Satpol PP Perketat Pengawasan Wisata Kampung Nelayan Palu Setiap Akhir Pekan
Ketentuan ini, kata dia, tidak hanya berlaku bagi objek wisata Kampung Nelayan saha, namun untuk semua fasilitas umum di Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu Trisno Yunianto menginstruksikan personelnya untuk mempergetat penjagaan di objek wisata Kampung Nelayan, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, di akhir pekan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Akses masuk ke kampung nelayan akan dijaga petugas gabungan. Penjagaan setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 05.00 Wita-11.00 Wita," kata Trisno, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Turunkan Sakit Punggun dengan 10 Obat Ini, Ada Bawang Putih hingga Minyak Zaitun
Dia mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas di Kampung Nelayan selama sesuai prosedur protokol kesehatan.
Ketentuan ini, kata dia, tidak hanya berlaku bagi objek wisata Kampung Nelayan saha, namun untuk semua fasilitas umum di Kota Palu.
"Silahkan para pedagang berjualan begitu pun pengunjung, kami tidak melarang. Namun kapasitas orang dibatasi 25 persen sesuai aturan PPKM," tutur Trisno.(*)