DPRD Sigi

Tujuh Fraksi DPRD Sigi Setujui Ranperda APBD-P 2021

Terkait pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Wakil Ketua I DPRD Sigi Rahmat Saleh (tengah) memimpin sidang paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati dengan pengantar nota keuangan Ranperda APBD Perubahan 2021, Senin (13/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi melakukan sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi Mohamad Irwan, Senin (13/9/2021) siang.

Terkait pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021.

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sigi Rahmat Saleh didampingi Wakil Ketua II Imran Latjedi.

Sementara Bupati Sigi Mohamad Irwan diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum.

Sidang itu digelar di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Sigi, Desa Kotarindau Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Bupati Banggai Gowes di Morowali Utara Sambil Bagi-bagi Sembako

Baca juga: 60 Relawan Vaksinasi Presisi Dilantik, Bantu Polda Sulteng Tekan Penyeberaan Covid-19

Dari 30 anggota DPRD Sigi, hanya 20 anggota DPRD yang hadir baik secara langsung maupun virtual.

Untuk OPD di Pemkab Sigi juga secara virtual mengikuti agenda sidang mendengarkan pandangan umum ketujuh fraksi tersebut.

Satu persatu juru bicara masing-masing fraksi membacakan pandangan umum terkait penjelasan Bupati Sigi dan pengantar nota keuangan Ranperda  Kabupaten Sigi tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

Fraksi Partai Golkar mendapatkan kesempatan pertama dalam penyampaian pandangan umum.

Selanjutnya fraksi Partai Gerindra, Partai Nasdem, dan Demokrat.

Kemudian diikuti Partai PDI Perjuangan, PKB dan Bintang Kesejahteraan Sigi.

Wakil Ketua I DPRD Sigi Rahmat Saleh mengungkapkan, setelah mendengarkan pandangan umum ketujuh fraksi, bisa disimpulkan seluruhnya menyetujui dan menerima Ranperda APBD-P 2021.

"Pimpinan berkesimpulan, ketujuh fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Rancangan peraturan daerah Kabupaten Sigi tentang APBD perubahan tahun anggaran 2021, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya," ungkap Rahmat Saleh.

Politisi asal Partai Gerindra itu menjelaskan, selanjutnya merupakan jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kabupaten Sigi tentang APBD perubahan tahun anggaran 2021.

Rencananya sidang mendengarkan jawaban Bupati Sigi itu akan digelar Selasa (14/9/2021) pukul 10.00 WITA.

"Tahapan berikutnya setelah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sigi, rencana akan kembali mendengar jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved