Sulteng Hari Ini
BKD Sulteng Raih Akreditasi A dari BKN RI
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah meraih akreditasi A.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah meraih akreditasi A.
Penilaian tersebut dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia sebagai Instansi Pembina.
Penyerahan sertifikat hasil penilaian dan pengakuan kelayakan (akreditasi) dilakukan secara simbolis di kantor BKD Sulteng Jl Sam Ratulagi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (15/9/2021) siang.
Akreditasi itu diserahkan langsung Kepala BKN RI Dr Ir Bima Haria Wibisana kepada Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah Asri.
"Capaian ini mengukuhkan UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Tengah sebagai lembaga penyelenggara penilai kompetensi yang memiliki kualifikasi tertinggi yang dapat melaksanakan penilaian kompetensi sampai dengan jabatan tinggi pratama dan dapat memfasilitasi penyelenggaraan penilaian kompetensi di instansi lainnya," kata Bima Haria Wibisana, Jumat (17/9/2021) siang.
Bima Haria Wibisana menyebut, penilaian kompetensi pada instansi pemerintah baik seleksi terbuka, job fit maupun talent mapping hanya dapat dilaksanakan oleh Penyelenggara Penilaian Kompetensi yang telah mendapat Pengakuan Kelayakan atau persetujuan oleh Instansi Pembina.
Hal itu sesuai dengan Peraturan BKN No 26 Tahun 2019.
Sementara itu, Asri mengaku bersyukur atas pencapaian yang diraih.
Dirinya berharap agar hasil tersebut menjadi pemacu UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus lebih baik.
“Pengakuan kelayakan dengan kategori A ini, diharapkan menjadi salah satu bagian dalam mewujudkan Visi Misi Gubernur Sulawesi Tengah dalam mewujudkan reformasi birokrasi melalui sistem merit dengan penerapan manajemen talenta.” imbuhnya.
Asri menjelaskan, bahwa UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Tengah memperoleh nilai 93,61.
Hal ini menandakan UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Tengah telah memenuhi semua standar kelayakan.
Baik dari unsur organisasi, sumber daya manusia, serta unsur metode dan pelaksanaan penilaian kompetensi.
“Akreditasi A yang kami raih ini tidak lepas dari upaya kerja keras internal kami dan sinergi dari berbagai pihak dalam mewujudkan penilaian akreditasi UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah pada kategori terbaik” jelas Asri. (*)