Sulteng Hari Ini
Lima Pelaku Pengeroyokan di Pantoloan Dibekuk Polisi di Labuan Donggala
Tim Opsnal Satreskrim Polsek Palu Utara menangkap pelaku pengeroyokan di Desa Wombo, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Sulteng, Selasa (21/9/2021)
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Opsnal Satreskrim Polsek Palu Utara menangkap pelaku pengeroyokan di Desa Wombo, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Sulteng, Selasa (21/9/2021).
Kelima pelaku itu ST (18), AF alias Titon (17) pelajar, A (24), R (18) pelajar, dan B (18) pelajar.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno melalui Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan Polisi nomor:LP-B/74/IX/2021/Res-Palu/Sek palut,tanggal 19 September 2021.
Awalnya korban Ridwan berboncengan dengan rekannya Vito melintas di Jl Trans Sulawesi, Kelurahan Pantoloan Induk, Kecamatan Tawaeli.
Pelaku dengan jumlah lebih dari satu orang itu memepet dan meneriaki korban, kemudian memukul secara bersama-sama.
"Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka lebam pelipis kiri, bagian kaki sebelah kiri, dan bagian punggung," kata IPTU Rustang kepada TribunPalu.com.
Baca juga: PPKM Sigi Turun ke Level 2, Pos Perbatasan Masuk Sigi Ditiadakan
FOLLOW:
Berawal adanya laporan pengeroyokan itu, Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan saksi di Tempat Kejadian Pristiwa (TKP).
"Diketahui para pelaku adalah warga Desa Wombo, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala," kata IPTU Rustang.
"Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan terhadap para pelaku di desa tersebut," tuturnya menambahkan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Kamis 23 September 2021, BMKG: Medan Hujan, Pekanbaru Berkabut, Kupang Cerah
Baca juga: Jelang Bergulirnya Liga 2, Gibran Ingatkan Persis Solo untuk Waspadai Kungfu Tim Atta Halilintar
Baca juga: Diperiksa KPK Selama 5 Jam soal Pengadaan Tanah di Munjul, Anies Baswedan Diberi 8 Pertanyaan
Saat tiba di desa itu, Polisi langsung mencari informasi terkait identitas pelaku.
Kemudian berhasil meringkus satu pelaku yakni A (24) dan langsung diintrogasi.
Adapun dari pengakuan pelaku tersebut mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama empat rekannya.
Polisi kemudian menggali informasi dari pelaku A (24) tentang keberadaan pelaku lainnya.
Sehingga Polisi mendapatkan petunjuk terkait keberadaan empat rekannya.
"Setelah itu, satu persatu pelaku lainya berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolsek Palu Utara untuk proses lebih lanjut," tutur IPTU Rustang.(*)