Rabu, 8 April 2026

Banggai Hari Ini

Dinkes Banggai Target 1.833 Ibu Hamil Tervaksinasi Covid-19

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai menargetkan sebanyak 1.833 ibu hamil amil tervaksinasi Covid-19.

Penulis: Asnawi Zikri |
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Foto Ilustrasi - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai menargetkan sebanyak 1.833 ibu hamil amil tervaksinasi Covid-19.

"Untuk vaksinasi awal, jumlah ibu hamil yang divaksin pada saat launching berjumlah 244 orang," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Banggai, dr Anang Otoluwa, Jumat (24/9/2021).

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan akan melakukan vaksinasi untuk ibu hamil di daerah ini.

Vaksinasi ini telah dilaunching langsung oleh Ketua TP-PKK Banggai, Syamsuri Amirudin, di Puskesmas Kampung Baru, Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk.

"Kegiatan vaksinasi ibu ibu hamil ini, PKK sangat mendukung karena terkait dengan program PKK, khususnya POKJA IV," ujar Syamsuri.

Gebyar vaksinasi dilakukan serentak diseluruh kecamatan. 

Selain dengan TP-PKK, acara ini terwujud karena adanya kolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Obstetri Ginekologi (POGI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Diketahui, Ibu hamil adalah salah satu target sasaran prioritas program vaksinasi Covid-19 untuk menekan angka risiko penularan.

Bahkan menekan angka kematian akibat COVID-19 pada ibu hamil. 

Hal ini ditetapkan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor: HK.02.01/I/ 2007/2021.

Syarat yang harus dipenuhi adalah usia kandungan di atas 13 minggu atau antara 13-33 minggu, memiliki tekanan darah normal, tidak punya gejala atau keluhan pre eklampsia, tidak sedang menjalani pengobatan, dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol.

Ibu hamil bisa melakukan registrasi vaksinasi di tempat layanan vaksin atau faskes yang ditunjuk oleh pemerintah. 

Vaksin yang diperbolehkan untuk ibu hamil adalah Sinovac, Moderna, Pfizer sesuai ketersediaan.

Perlindungan bagi seorang ibu hamil mutlak diupayakan. 

Tidak ada alasan untuk menunda vaksin, apabila memang sudah memenuhi syarat dan vaksinnya tersedia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved