Soroti Pernyataan Gatot Nurmantyo yang Sebut TNI Disusupi Komunis, Ngabalin: Menyesatkan Publik
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, menuding TNI telah disusupi paham komunis.
Ia mengatakan, sebagai institusi, TNI selalu mempedomani, faktor mental dan ideologi merupakan sesuatu yang vital.
Menurutnya, pengawasan intensif baik terhadap radikal kiri, radikal kanan, maupun radikal lainnya secara eksternal dan internal selalu menjadi agenda utama.
Hadi juga menyatakan tidak mau berpolemik terkait hal tersebut.
Hal itu karena menurutnya isu tersebut tidak bisa dibuktikan secara ilmiah.
"Saya tidak mau berpolemik terkait hal yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah."
"Tidak bisa suatu pernyataan didasarkan hanya kepada keberadaan patung di suatu tempat."
"Dan sebenarnya masalah ini sudah diklarifikasi oleh institusi terkait," ujarnya, Senin (27/9/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Hasil Survei KedaiKOPI Sebut Gatot Nurmantyo Hingga Rizieq Shihab Tokoh Layak Jadi Presiden 2024

Diketahui, Gatot Nurmantyo menyatakan bukti komunis masih ada di Indonesia, terkhusus di institusi TNI dapat dilihat dari hilangnya sejumlah barang di Museum Dharma Bhakti, Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus).
Barang-barang yang dihilangkan, menurut Gatot, adalah yang berkaitan dengan peristiwa penumpasan komunisme di Tanah Air pada era Orde Lama.
"Bukti nyata jurang kehancuran itu adalah persis di depan mata, baru saja terjadi adalah Museum Kostrad, betapa diorama yang ada di Makostrad," ujarnya dalam acara webinar TNI Vs PKI pada Minggu (26/9/2021).
"Dalam Makostrad ada bangunan, bangunan itu adalah kantor tempatnya Pak Harto (Soeharto) dulu."
"Di situ direncanakan gimana mengatasi pemberontakan G30SPKI, di mana Pak Harto sedang memberikan petunjuk ke Pak Sarwo Edhie sebagai Komandan Resimen Parako dibantu oleh KKO," sambung Gatot.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Gita Irawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gatot Nurmantyo Tuding TNI Disusupi Komunis, Ngabalin: Pernyataan yang Menyesatkan Publik,