Sigi Hari Ini
Duduk Perkara Pembunuhan di Pombewe Sigi, Korban dan Pelaku Terlibat Konflik Hilangnya 8 Pipa Air
Kasus pembunuhan di Pombewe, Sigi sudah menemui titik terang. Pasalnya, pelaku AT alias AS sudah berhasil diamankan Polres Sigi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kasus pembunuhan di Desa Pombewe, Kabupaten Sigi sudah menemui titik terang.
Pasalnya, pelaku AT alias AS sudah berhasil diamankan Polres Sigi.
Sementara korban Sarmin usai diotopsi di RS Bhayangkara Polda Sulteng langsung dikembalikan dan dikebumikan pihak keluarga.
Saksi pemilik kebun tempat korban bekerja, Anto Lakile mengungkap fakta mengenai kasus ini.
Menurut Anto, korban Sarmin sudah menjadi pekerja pipa di kebun miliknya selama 3 tahun.
"Sarmin ini sudah kerja di kebunku lebih kurang 3 tahun, cuma waktu September 2020 posisi Min (Sarmin, red) sebagai pekerja pipa digantikan pelaku," ujar pemilik kebun, Anto Lakile, Rabu (29/9/2021).
Anto juga menjelaskan, pelaku AT bekerja dengan dirinya selama 5 bulan sejak September 2020 sampai Januari 2021.

Selama pelaku bekerja memperbaiki pipa air di kebunnya, ada beberapa pipa yang hilang.
"Jadi selama pelaku AT bekerja di kebunku menggantikan korban Sarmin, ada 8 pipa air yang hilang di kebun," jelas Anto.
Karena sering terjadi kehilangan pipa air, pemilik kebun melaporkan pelaku AT ke aparat Desa Pombewe Sigi.
"Setelah saya laporkan ke aparat desa, Pemerintah Desa Pombewe mengadakan pertemuan di kantor desa untuk menyelesaikan masalah itu, hanya pelaku AT tidak mengakui perbuatannya tersebut," kata Anto.
Usai pertemuan di kantor Desa tersebut, pemilik kebun tidak mempekerjakan pelaku AT.
Sebagai gantinya, Anto pemilik kebun kembali mempekerjakan korban Sarmin sebagai pekerja pipa air di kebunnya sejak Februari 2021 hingga September 2021.
Sebelumnya, diketahui korban Sarmin ditemukan di tengah hutan dengan kondisi tak bernyawa.
Sejumlah luka di tubuh korban antara lain, luka leher dan luka di tangan kiri bagian jari terputus.
Beberapa jam setelah ditemukannya jasa korban, pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Biromaru, Sat Reskrim Polres Sigi, dan dibantu Tim Jatanras Ditkrimum Polda Sulteng.
Pelaku AT berhasil diamankan di rumah keluarganya di Kelurahan Poboya Kecamatan Mantikulore Kota Palu.
Sejumlah barang bukti diamankan antara lain tas ransel, sepatu booth, parang korban, parang pelaku, dan batu bekas dengan percikan darah ditemukan di TKP.
Pelaku saat ini sudah menginap di sel Polres Sigi.