Bolehkah Laki-laki Meninggalkan Salat Jumat? Simak Penjelasan dan Hukumnya Berikut Ini

Berikut ini kami sampaikan hukum seorang laki-laki meninggalkan Salat Jumat. Ternyat boleh mengganti zuhur dengan ketentuannya.

Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
FOTO ILUSTRASI: Bolehkan laki-laki meninggalkan salat jumat? 

Kami mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat yang ditayangkan di channel YouTube KMC Sayyidina Bilal.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, salat Jumat boleh diganti dengan salat Dzuhur.

Namun hal itu jika memang tidak memungkinkan seseorang menunaikan salat Jumat secara hukum syar’i.

Misalnya, ketika seseorang sedang dalam perjalanan atau safar, atau dalam kesulitan yang tidak memungkinkan menunaikan salat Jumat, maka orang tersebut dibolehkan.

Bahkan diwajibkan mengganti jumatnya dengan menunaikan salat Dzuhurnya empat rakaat, menurut Ustaz Adi itu hukumnya sah.

Ustaz Adi Hidayat melanjutkan, Nabi Muhammad Saw. dalam safarnya tidak menunaikan shalat Jumat, yang beliau tunaikan shalat duhurnya.

Atau ketika ada seseorang dalam kesulitan misalnya, dalam keadaan hauf (kesulitan), ada ketakutan, terkena bencana, ada banjir, ada badai, ada dingin yang sangat luar biasa, sehingga tidak bisa ke masjid, maka tunaikan shalat duhur di rumah, sebagai ganti salat Jumat.

“Itu sah dilakukan, jika adalam keadaan kesulitan tadi. Tapi mohon maaf kalau urusannya kembali kepada pekerjaan, yang menjadikan Anda tidak bisa jumat lagi.

Tidak bisa jumat lagi, saran saya, sambil bekerja sekarang sambil cari pekerjaan lain yang bisa memudahkan Anda salat Jumat,” kata Ustaz Adi.

Ustaz Adi mengingatkan, soal rizki seseorang itu sudah diatur oleh Allah Swt. jadi jangan takut kehilangan rizki.

Sebab menurutnya haditsnya sohih, sebelum seseorang meninggal, semua rizki akan diberikan kepada semua mahluk ciptaan Allah Swt.

“Anda shalat, Anda tidak shalat rizki Anda diberikan. Tapi celakanya, kalau Anda tidak shalat, maaf Anda tidak shalat, akhirat Anda belum terjamin.

Rizki Anda sudah dijamin, tapi surga Anda belum dijamin. Orang tidak shalat dapat rizki, Anda shalat dapat rizki, tapi persoalannya yang shalat dapat surga, yang tidak shalat belum jelas surganya. Anda tinggal pilih saja,” pungkasnya.

(TribunPalu.com/Hakim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved