Bolehkah Laki-laki Meninggalkan Salat Jumat? Simak Penjelasan dan Hukumnya Berikut Ini
Berikut ini kami sampaikan hukum seorang laki-laki meninggalkan Salat Jumat. Ternyat boleh mengganti zuhur dengan ketentuannya.
Bolehkah Laki-laki Meninggalkan Salat Jumat? Simak Penjelasan dan Hukumnya Berikut Ini
TRIBUNPALU.COM - Salat Jumat merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan kaum laki-laki yang beragama Islam.
Secara langsung dalam Surah Al Jumuah ayat 9, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan Salat Jumat.
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli" (QS Al Jumuah : 9)
Rasulullah SAW juga mewajibkan melaksanakan Slat Jumat untuk kaum laki-laki.
Dari Hafshah, Rasulullah SAW bersabda “Pergi menunaikan shalat Jumat wajib bagi semua lelaki yang sudah baligh.” (HR. An-Nasa’i).
Lantas bolehkan laki-laki meinggalkan Salat Jumat?
Baca juga: Cara Membuat Target Membaca Surah Al Kahfi di Hari Jumat, Ketahui Juga Nilainya di Bidang Pendidikan
Baca juga: Bacaan Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Tulisan Arab dan Latin, Simak Keutamaan Membacanya di Hari Jumat
Hukum Laki-laki Meninggalkan Salat Jumat
Melansir dari laman Kompas, hukum laki-laki yang meninggalkan salat Jumat dengan sengaja tanpa halangan (uzur) sar’i ialah akan ditutup hatinya.
Dalam suatu hadis diriwayatkan bahwa:
"Hendaklah orang-orang yang sering meninggalkan shalat Jumat segera menghentikan kebiasaan mereka itu, atau Allah akan mengunci mati hati mereka sehingga mereka termasuk golongan orang-orang yang lemah." (HR Muslim)
Pada prinsipnya, seorang laki-laki (suami) itu diutamakan untuk salat berjamaah di masjid.
Namun, jika berada di rumah, ia harus menjadi imam shalat bagi istri dan anak-anaknya karena suami di rumah adalah pemimpin (kepala keluarga) dalam hal kebaikan.
Sebagaimana sabda Nabi SAW: "Barang siapa memberi petunjuk kepada kebaikan, maka dia akan mendapat pahala semisal orang yang mengerjakannya." (HR Muslim)
Baca juga: 4 Nilai Pendidikan yang Terkandung dalam Surah Al Kahfi Ayat 60 hingga 70
Baca juga: Langkah-langkah Mandi Wajib yang Benar Menurut Syariat Islam, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Hukum Mengganti Salat Jumat dengan Salat Dzuhur bagi Laki-laki
Kami mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat yang ditayangkan di channel YouTube KMC Sayyidina Bilal.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, salat Jumat boleh diganti dengan salat Dzuhur.
Namun hal itu jika memang tidak memungkinkan seseorang menunaikan salat Jumat secara hukum syar’i.
Misalnya, ketika seseorang sedang dalam perjalanan atau safar, atau dalam kesulitan yang tidak memungkinkan menunaikan salat Jumat, maka orang tersebut dibolehkan.
Bahkan diwajibkan mengganti jumatnya dengan menunaikan salat Dzuhurnya empat rakaat, menurut Ustaz Adi itu hukumnya sah.
Ustaz Adi Hidayat melanjutkan, Nabi Muhammad Saw. dalam safarnya tidak menunaikan shalat Jumat, yang beliau tunaikan shalat duhurnya.
Atau ketika ada seseorang dalam kesulitan misalnya, dalam keadaan hauf (kesulitan), ada ketakutan, terkena bencana, ada banjir, ada badai, ada dingin yang sangat luar biasa, sehingga tidak bisa ke masjid, maka tunaikan shalat duhur di rumah, sebagai ganti salat Jumat.
“Itu sah dilakukan, jika adalam keadaan kesulitan tadi. Tapi mohon maaf kalau urusannya kembali kepada pekerjaan, yang menjadikan Anda tidak bisa jumat lagi.
Tidak bisa jumat lagi, saran saya, sambil bekerja sekarang sambil cari pekerjaan lain yang bisa memudahkan Anda salat Jumat,” kata Ustaz Adi.
Ustaz Adi mengingatkan, soal rizki seseorang itu sudah diatur oleh Allah Swt. jadi jangan takut kehilangan rizki.
Sebab menurutnya haditsnya sohih, sebelum seseorang meninggal, semua rizki akan diberikan kepada semua mahluk ciptaan Allah Swt.
“Anda shalat, Anda tidak shalat rizki Anda diberikan. Tapi celakanya, kalau Anda tidak shalat, maaf Anda tidak shalat, akhirat Anda belum terjamin.
Rizki Anda sudah dijamin, tapi surga Anda belum dijamin. Orang tidak shalat dapat rizki, Anda shalat dapat rizki, tapi persoalannya yang shalat dapat surga, yang tidak shalat belum jelas surganya. Anda tinggal pilih saja,” pungkasnya.
(TribunPalu.com/Hakim)