Atlet Remaja Berprestasi Asal Sumsel Kedapatan Jual Senjata Api Rakitan, Ibu: Saya Tidak Menyangka
Seorang atlet muda berprestasi asal Palembang, Sumatera Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
TRIBUNPALU.COM - Seorang atlet muda berprestasi asal Palembang, Sumatera Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Hal itu setelah dirinya kedapatan menjual senjata api rakitan.
Atlet bernisial AR itu ditangkap Sabdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Senin (4/10/2021).
Atlet menembak berusia 16 tahun itu merupakan anggota Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Sumatera Selatan.
AR ditangkap dengan dugaan menjual senjata api (senpi) rakitan dan tiga butir peluru secara ilegal.
Baca juga: Menelusuri Penyebab Pencemaran Paracetamol di Teluk Jakarta, Serta Cara Sederhana Membuang Obat
Baca juga: Nasib Mark Zuckerberg setelah Facebook dkk Error, Kekayaannya Anjlok Rp 85,6 Triliun
Menurut Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, mereka semula mendapatkan informasi adanya penjualan senjata api (senpi) rakitan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tepatnya di kota Kayuagung.
Polisi lalu melakukan penyelidikan sampai akhirnya mencegat AR ketika keluar dari gerbang tol Keramasan Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
“Saat diperiksa, tersangka mengaku sebagai atlet Perbakin, senjata itu dia simpan di pinggang dan berisi tiga butir peluru,” kata Christopher saat melakukan gelar perkara di Polda Sumsel, Senin (4/10/2021).
Menurut Christoper, pelaku saat itu mengaku tak bertemu dengan seseorang yang memesan senjata rakitan tersebut. Sehingga, AR terpaksa pulang lagi ke Palembang dengan menyelipkan senpi rakitan itu di bagian pinggang.
“Pelaku mengaku akan mendapatkan uang jika senjata itu terjual, namun ia tak bertemu dengan pembelinya,” jelasnya.
Sementara itu, AR mengaku bahwa ia telah menjadi atlet menembak sejak duduk di bangku SMP. Ia memanfaatkan statusnya sebagai anggota Perbakin untuk menjual senjata api rakitan.
Namun, pemuda ini belum mengetahui berapa upah yang ia terima jika berhasil menjual senjata tersebut. “Karena senjata itu belum terjual, cuma dijanjikan upah saja tak disebutkan berapa,” katanya.
Sejak menjadi seorang atlet, AR pun ternyata banyak mendapatkan prestasi. Bahkan, pada 2019 lalu di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang diselenggarakan di Prabumulih ia sempat mewakili Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
“Selama di Perbakin juga sudah pernah dapat perak, perunggu dan emas. Saya terpaksa ambil ini, karena tak ada tawaran selama pandemi,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Perbankin Muba Pathi Riduan membenarkan jika dua tahun lalu AR sempat membela Muba di PorProv di Prabumulih. Akan tetapi, Riduan membantah bahwa pemuda itu atlet mereka. “Itu atlet Palembang. Kalau membela kabupaten mana saat bertanding tidak masalah tapi dia bukan atlet Perbankin Muba," ujar Pathi singkat.