Fadli Zon Sarankan Densus 88 Dibubarkan, Minta Terorisme Tak Dijadikan Komoditas
Fadli menanggapi pernyataan Direktur Pencegahan Densus 88, Kombes M Rosidi yang menyebutkan kemenangan Taliban berpengaruh terhadap aksi teror di RI.
TRIBUNPALU.COM - Anggota DPR RI Fadli Zon menyarankan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) dibubarkan.
Selain itu, Fadli Zon meminta agar Densus 88 tidak menebar narasi-narasi menjurus kepada Islamphobia.
Fadli menanggapi pernyataan Direktur Pencegahan Densus 88, Kombes M Rosidi yang menyebutkan kemenangan Taliban berpengaruh terhadap aksi teror di Indonesia.
"Euforia kemenangan Taliban ini dapat membawa dampak terhadap keberadaan kelompok teror di Indonesia. Paling tidak, dapat dijadikan sebagai sarana propaganda mereka," kata Direktur Pencegahan Densus 88, Kombes M Rosidi dalam diskusi daring yang digelar Selasa, dikutip dari CNN.
Rosidi menerangkan bahwa jaringan teroris di Indonesia sering membuat narasi bermodal kemenangan Taliban.
Fadli Zon menilai pernyataan tersebut sudah sulit dipercaya oleh rakyat.
Baca juga: Banggai Hidup dari Pemerintah Pusat, Bupati Amirudin: Kekayaan SDA Harusnya Berkontribusi
Terorisme, menurut Fadli Zon, memang harus diberantas.
Namun, ia mengingatkan untuk tidak menjadikan terorisme sebagai komoditas.
Ia pun meminta Densus 88 sebaiknya dibubarkan saja.
"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," ungkapnya.
Kadensus 88 lakukan pendekatan humanis
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, bukan hanya tindakan tegas yang harus diambil kepolisian, dalam menyikapi ancaman para pelaku terorisme atau kelompok teroris.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kini juga melakukan upaya lainnya guna mengatasi persoalan tersebut.
Salah satunya mengentaskan perkara terorisme dengan cara pendekatan yang lebih humanis.
Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Martinus Hukom, mengatakan pendekatan humanis dilakukan selain juga dengan cara represif dalam mengatasi terorisme.