Tips Public Speaking: Hindari 5 Kesalahan Pengucapan Ini Saat Menjadi MC atau Master of Ceremony
Berikut ini kami sampaikan 4 kesalahan seorang MC saat mengucapkan kalimat pemandu acara.
Tips Public Speaking: Hindari 4 Kesalahan Pengucapan Ini Saat Menjadi MC atau Master of Ceremony
TRIBUNPALU.COM - Menjadi Master of Ceremony atau yang akrab ditelinga masyarakat sebagai MC memang cukup menyenangkan.
Anda dapat berbincang dengan banyak orang tanpa harus kenal akrab satu per satu.
Sebuah acara akan berjalan lancar apabila MC dapat memandunya dengan benar dan menghidupkan suasana.
Namun sebelum mencoba menjadi MC, Anda perlu mengetahui beberapa kesalahan pengucapan yang sering dilakukan oleh MC.
Kesalahan pengucapan ini masih berhubungan dengan penulisan kalimat berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Untuk mengetahuinya lebih lanjut, kami akan menginformasikannya kepada Anda melalui artikel kami berikut ini.
Kami mendapatkan informasi ini hasil dari lansiran beberapa sumber.
Kesalahan Pengucapan yang Dilakukan Oleh MC
1. Kalimat 'Yang Terhomat' dan 'Yang Kami Hormati'
Kedua potongan kalimat tersebut sering Anda dengar saat seorang MC memandu jalannya sebuah acara.
Namun dari kedua potongan kalimat tersebut, terdapat ketidakefektifan dalam penggunaannya.
Melansir dari laman Instagram @berceritalk.id, kata 'yang terhormat' hanya ditujukan kepada satu orang saja.
Jika mendengra kata 'ter', maka hanya ada satu saja yang pantas mendapat julukan tersebut.
Misalnya saja tercantik, terpintar, terbesar dan sebagainya.
Maka kata 'terhormat' memiliki makna 'yang paling dihormati'
Kata tersebut benar jika hanya diucapkan satu kali saja.
Untuk kalimat berikutnya harus diawali dengan kata 'yang kami hormati'.
Untuk informasi lebih jelas, Anda bisa menyimak contoh berikut ini:
- Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo
- Yang kami hormati pula Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan
2. Kalimat 'Waktu dan Tempat Kami Persilahkan'
Maish melansir dari sumber yang sama, penggunaan kalimat tersebut tidak efektif jika diucapkan saat memandu sebuah acara.
Waktu dan tempat tidak bisa berjalan begitu saja.
Digital platform yang bergerak dibidang industri komunikasi kreatif itu menyalahkan pengucapan tersebut.
Kalimat yang lebih baku ialah nama orang yang bersangkutan.
Selain itu penggunaan kata 'persilahkan' bukan berdasarkan KBBI.
Dalam KBBI hanya ada kata 'silakan' atau 'persilakan' tanpa menggunakan huruf 'h' di tengah kata tersebut.
Persilakan menurut KBBI berarti sudilah kiranya dengan bahasa yang lebih halus.
Untuk pembenarannya, Anda dapat menymak contoh berikut:
- Kepada Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo kami persilakan
- Kami persilakan kepada Juara 1 Lomba Pidato Bahasa Inggris, Ananda Frederika Shintya dari Universitas Indonesia
Baca juga: Tips Menjadi Master of Ceremony di Berbagai Acara, Cocok untuk MC Webinar, Konser hingga Pernikahan

3. Kalimat 'Menginjak Acara'
Selain kedua poin tersebut, frasa 'menginjak acara' juga tidak efektif dalam penggunaannya.
Melansir dari laman Komunikasi Praktis, kata'injak' dalam KBBI memiliki arti meletakkan kaki ke tanah atau permukaan.
Sedangkan acara tidak dapat diinjak dengan kaki.
Kata yang lebih efektif untuk mengganti 'menginjak acara' ialah 'acara selanjutnya'.
Untuk informasi lebih jelasnya, Anda bisa menyimak contoh berikut:
- Menuju avara berikutnya ialah sambutan. Untuk sambutan yang pertama dari Ketua Panitia Kegiatan Seminar Nasional Public Speaking 2021
4. Kalimat 'Para Hadirin Sekalian'
Masih berasal dari sumber yang sama, kata 'hadirin' sudah merupakan bentuk jamak.
Kata 'hadirin' merupakan serapan dari Bahasa Arab 'hadaro' yang memiliki arti menghadiri atau berada di suatu tempat.
Dalam Bahasa Arab, 'hadir' merupakan satu orang yang datang, 'hadironi' dua orang yang datang dan 'hadirin' adalah orang-orang yang datang.
Sehingga tidak memerlukan kata 'para' atau 'sekalian'.
Jika menggunakan kedua kata tersebut, maka akan muncul pemaknaan ganda dalam pelafalannya.
Ketahui Juga Perbedaan Tugas MC dan Moderator
- Jenis acara yang dibawakan
Seorang MC akan memandu sebuah acara yang sifatnya lebih umum.
Misalnya saja untuk rangkaian acara formal, seperti seminar atau pelantikan, hingga acara nonformal seperti pesta hingga konser.
Berbeda dengan MC, seorang moderator memiliki tugas untuk mengatur jalannya sebuah diskusi.
Tak hanya diskusi saja, moderator juga bisa bertugas memandu pemaparan materi dari narasumber.
Dari kedua tugas moderator ini dapat disimpulkan, tugas moderator lebih mengacu pada acar yang berjenis formal.
- Susunan acara yang dibawakan
Jika Anda bekerja sebagai seorang MC, maka tugas Anda ialah memandu jalannya acara secara utuh.
Dimulai dari pembukaan acara, hingga penutupan di akhir acara.
Sehingga seorang MC harus mengetahui lebih detail dari konsep acara tersebut.
Berbeda dengan moderator yang hanya bertugas saat sesi diskusi atau pemaparan materi saja.
Moderator juga bisa memimpin proses tanya jawab antara peserta dengan narasumber.
Baca juga: Tips Public Speaking: Pentingnya Komunikasi Nonverbal/Bahasa Tubuh & Intonasi Suara saat Presentasi
- Teknik pembawaan diri
Dalam sebuah acara memiliki alur atau rundown yang berbeda antara satu acara dengan acara lainnya.
Seorang MC memiliki pembawaan yang lebih tertata.
Hal ini dikarenakan acara sudah tersusun rapi oleh panitia.
Sedangkan untuk moderator harus lebih bisa menghidupkan suasana.
Karena diskusi termasuk sebuah acara yang cukup berat.
Tak hanya bertanya kepada narasumber saja, moderator juga bisa menanggapi jawaban narasumber.
Langkah tersebut dilakukan agar suasana menjadi lebih hidup.
- Karakter
Seorang MC perlu menanamkan sifat yang humbe dan personable, sangat memanusiakan audiens.
Karena MC berhadapan langsung dengan audiens yang datang dari berbagai latar belakang.
Sehingga komunikasi dua arah yang dilakukan antara MC dan audiens berlangsung dengan efektif.
Sedangkan moderator perlu memiliki pengetahuan khusus.
Terutama yang berkaitan dengan materi atau tema acara tersebut.
Tak hanya itu, moderator juga harus memiliki informasi lebih tentang isu-isu terkait dengan tema.
Sehingga moderator dapat mengajukan pertanyaan yang berbobot ke narasumber.
(TribunPalu.com/Hakim)