Palu Hari Ini
Judi Sabung Ayam di Tawaeli Palu Digerebek Polisi, Dua Pria Digelandang ke Kantor Polisi
Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara menggrebek Judi Sabung Ayam di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara menggrebek Judi Sabung Ayam di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang mengatakan, informasi awal diterima dari laporan warga setempat.
Kegiatan sabung ayam itu, dilakukan dengan taruhan uang tunai.
"Itu pada hari Minggu (3/10/2021) kemarin, laporan warga bahwa terdapat sekelompok orang melakukan judi sabung ayam atau ayam box," kata IPTU Rustang kepada TribunPalu.com, Jumat (8/10/2021) siang.
"Kemudian saya selaku Kapolsek Palu Utara memimpin tim piket SPKT Regu III dan piket fungsi untuk mendatangi lokasi," tuturnya menambahkan.
Baca juga: Dinkes Sigi Vaksinasi Covid-19 Tahanan di Lapas Perempuan Desa Maku
Baca juga: Ngaben Massal Pertama Umat Hindu Palu di Masa Pandemi Covid-19
IPTU Rustang juga menuturkan, saat tiba di TKP, polisi berhasil meringkus dua orang diduga terlibat judi ayam.
Sedangkan beberapa orang lainya berhasil melarikan diri.
Pria yang berhasil diamankan berinisial A (21) karyawan Swasta alamat Jl S Palayu, Kelurahan Taipa, dan AM (23) beralamat di Jl Pasar Inpres Tawaeli.
Adapaun barang bukti disita polisi di antaranya dua ayam box, dan tiga kurungan ayam.
"Dua terduga sudah kami serahkan ke Polres Palu, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata IPTU Rustang.
"Kami Polsek Palu Utara berkomitmen, untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam," tuturnya menambahkan. (*)