Kabar Seleb
Tak Hanya CPNS, Olivia Nathania Diduga Juga Janjikan Orang Masuk TNI dan Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjawab soal perkembangan kasus dugaan penipuan CPNS oleh Olivia Nathania, anak Nia Daniaty.
TRIBUNPALU.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjawab soal perkembangan kasus dugaan penipuan CPNS oleh Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty.
Menurutnya, kasus itu sedang dikembangkan berkait ada atau tidaknya unsur penyuapan dalam perkara.
"Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki lebih dalam kasus itu," ujarnya, Selasa (5/10/2021).
Sejauh ini, kata Yusri, masih (proses) penyelidikan.
Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari tahu terlebih dahulu bukti tindak pidaanya.
"Nanti kalau semua sudah lengkap, kita gelar perkara, itu yang saya katakan, dari penyelidikan (kalau) ditemukan unsur-unsur persangkaan, naiklah ke tingkat penyidikan," jelas Yusri.
Baca juga: Gading Marten Dikabarkan Lamar Enzy Storia di New York, Ivan Gunawan: Siap Buatin Baju Nikah
Baca juga: Denise Chariesta Sentil Warga Papua, Olvah Alhamid: Tidak Perlu Pakai Bulu Mata Palsu
Baca juga: Shandy Aulia Buka Suara Soal Isu Perceraiannya dengan David Herbowo, Beri Peringatan Tegas Media
Di sisi lain, polisi juga telah melakukan pengecekan ke Gedung Bidakara, Jakarta Selatan.
Tidak hanya itu, polisi juga meminta keterangan dari pengurus Gedung Bidakara terkait kasus tersebut.
Seperti diketahui, para korban diduga melaksanakan seleksi CPNS fiktif di Gedung Bidakara.
Bahkan, beberapa di antaranya juga mengikuti pelantikan CPNS bodong di gedung tersebut.
"Kita sudah cek langsung ke Gedung Bidakara dan diambil keterangan dari pengurus Gedung Bidakara," ujar Yusri.

Selain CPNS, Olivia Nathania dan Suami Diduga Janjikan Orang Bisa Masuk TNI hingga Polri
Selain CPNS, Kombes Yusri juga mengungkapkan, terlapor Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, diduga juga menjanjikan korban masuk ke TNI dan Polri.
"Ini laporan dari pengacara korban, bahwa orang ini (Olivia dan Rafly) bisa menjadikan mereka-mereka semua menjadi CPNS, anggota TNI, dan Polri," tutur Yusri.
Yusri berujar, menurut keterangan dari terduga korban, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar diduga mengaku dekat dengan pejabat publik.
Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum terduga korban, Desi Saputri mengatakan, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar juga mengimingkan ke sejumlah tempat.
"Akmil ada, pegawai Pemda, pemadam kebakaran juga ada," ucap Desi Saputri yang dikuti dari Kompas.com.

Baca juga: Gempa Tektonik 4,5 Magnitudo Guncang Doda Poso, Terasa Hingga Lawua Sigi
Baca juga: Terbukti Bersalah karena Penyalahgunaan Narkoba, Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi
Jadwalkan pemeriksaan ulang ke Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar
Kombes Yusri juga mengatakan, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar.
Penjadwalan ulang ini dilakukan karena Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar tidak menghadiri pemeriksaan pada hari ini terkait kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.
"Baru saja pengacaranya yang datang ke penyidik Krimum Polda Metro Jaya, menyampaikan yang bersangkutan ada kegiatan. Sehingga meminta waktu untuk diundur pada Senin, 11 Oktober 2021. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," kata Yusri, Selasa (5/10/2021).
Kuasa hukum Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar, Susanti Agustina, mengungkapkan alasan ketidakhadiran kliennya tersebut.
Olivia Nathania tidak hadir karena ada dokumen yang belum siap dan mental anak penyanyi Nia Daniaty itu juga belum siap menghadapi pemeriksaan.
Sementara, Susanti Agustina, mengatakan alasan Rafly Noviyanto Tilaar tidak hadir karena tengah sakit.
"Rafly sudah sekitar 5 hari yang lalu sakit, ada sakit tipes. Dan waktu itu surat sakitnya juga sudah kami berikan untuk Menkumham, kan ada pemeriksaan juga," ucap Susanti Agustina yang dikutip dari Kompas.com.
Kolase Foto Olivia Nathania dan suami, Rafly Noviyanto Tilaar (kiri) serta kuasa hukum korban yang melaporkannya (kanan(. (Kolase Instagram dan Tribunnews.com/Fandi Permana)
Korban mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karni, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah diklaim mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.
Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.
SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.
Dalam jumpa pers, Olivia Nathania membantah tudingan tersebut dan menyebut Agustin bukan merupakan korban, melainkan oknum yang merekrut hingga 225 orang.
Anak penyanyi Nia Daniaty itu tidak membantah telah merekrut Agustin, tetapi Olivia Nathania mengklaim hanya membuka pelatihan untuk orang yang ingin masuk CPNS.
Bahkan, Olivia Nathania menyebut Agustin serta Karni yang merupakan oknum di balik kasus ini.
( kompas.com)