Kabar Seleb
Terbukti Bersalah karena Penyalahgunaan Narkoba, Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi
Anji dituntut oleh jaksa menjalani rehabilitasi rawat inap selama 5 bulan dikurangi masa penangkapan, penahanan dan rehabilitasi sementara.
TRIBUNPALU.COM - Musisi sekaligus Content Creator Erdian Aji Prihartanto atau yang akrab disapa Anji belakangan ini ramai diperbincangkan.
Pasalnya dirinya diketahui ditangkap pihak kepolisian lantaran dugaan penyalahgunaan narkotika pada Jumat(11/6/2021).
Dari saksi yang dihadirkan dalam persidangannya, serta barang bukti yang sudah dikumpulkan, Anji terbukti bersalah dengan menyalagunakan narkotika.
Atas kasusnya tersebut, Anji dituntut oleh jaksa menjalani rehabilitasi rawat inap selama 5 bulan dikurangi masa penangkapan, penahanan dan rehabilitasi sementara yang sudah ia jalani.
Pertimbangan yang meringankan Anji antara lain lantaran ia mengakui perbuatanya menggunakan narkotika dan tengah menjalan rehabilitasi di RSKO.
Namun pertimbangan yang memberatkan lantaran Anji tidak mendukung program Pemerintah dalam memberantas narkotika .
Kronologi Penangkapan Anji
Melansir dari Kompas.com, sebelumnya Anji ditangkap di Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pukul 19.30 WIB.
Di studio rekamannya itulah polisi akhirnya menemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan bahwa Anji telah menggunakan narkotika.
Polisi berhasil mendapatkan ganja, ekstak ganja, kertas vapir dan speaker.
Speaker tersebut merupakan tempat Anji menyembukyikan dan menyimpan ganja tersebut.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sebuah buku “Hikayat Pohon Ganja” yang diduga digunakan Anji untuk mencari tahu lebih banyak tentang ganja.
Sebelumnya polisi juga telah menemukan buku Hikayat Pohon Gaja pada tersangka Jeff Smith.
“Ini yang bisa kita amankan di tempat kedua. Mungkin cukup menarik kenapa ada buku Hikayat Pohon Ganja yang pernah kita temukan di tersangka (Jeff Smith) sebelumnya,” ucap Ady Wibowo.
Namun, dalam pemeriksaan tersebut Anji juga mengakui bahwa terdapat ganja yang disimpan di tempat lain.
Anji mengatakan bahwa ia juga menyimpan ganja di Bandung.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo membenarkan dengan pernyataan tersebut.
“Di situ (Bandung) kita juga mengamankan barang bukti, yaitu biji-biji ganja yang kita dapatkan di lokasi kedua, kemudian batang ganja. Di dalam kotak ini kami mengamankan batang ganja,” kata Ady Wibowo
Total barang bukti yang sudah dikumpulkan pihak kepolisian yakni ganja sebanyak 30 gram.
Perjalanan Karir Anji
Anji merupakan seorang vokalis grub band bernama Drive yang sempat melejit pada tahun 2005 silam.
Albumnya yang bertajuk Esok Lebih Baik telah rilis pda 2007, namun terdapat single yang berhasil menyita perhatian publik yakni “Bersama Bintang.”
Namun, Anji memutuskan sebagai solo karir pada 2011 dan membuatnya harus keluar dari grub yang sudah dirintis bersama rekan-rekannya tersebut.
Setelah menjalani solo karir, ia sempat duet dengan beberapa penyanyi dan musisi di Indonesia.
Selain itu, Anji juga memiliki kanal yutube bernama “Dunia Manji” yang membantunya untuk mendongkrak Namanya.
Dalam youtube tersebut ia sering membagikan aktivitasnya bersama keluarganya, termasuk dengan anak-anaknya.
Selain itu, ia juga sering mendatangkan musisi-musisi di Indonesia seperti Ariel, Alffy Rev dan juga Lyodra.
(TribunPalu.com/Linda)