Palu Hari Ini
Dua Warga Kancil Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa 10 Jeriken Saguer
Personel UPRC Rajawali Regu III Satuan Samapta Polres Palu mengamankan mobil Kijang Lgx mengangkut 10 jeriken saguer
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Personel UPRC Rajawali Regu III Satuan Samapta Polres Palu mengamankan mobil Kijang Lgx mengangkut 10 jeriken saguer, Selasa (12//10/2021) Siang.
Pengemudi kendaraan itu C (22) dan R (23), keduanya beralamat di Jl Kancil, Kecamatan Palu Selatan.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, mobil itu di amankan di Jl Touwa, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan.
"Saat anggota sedang melakukan patroli," kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
"Kendaraan itu dicurigai dan digeledah, dan ditemukan saguer dalam jergen," tuturnya menambahkan.
Baca juga: Barang Kebutuhan Pokok Dijual dengan Harga Terjangkau di Pasar Murah Tawaeli
Baca juga: Kemenkes Beri Bocoran Waktu Pelaksanaan Vaksin Booster Berbayar
Adapun barang bukti diamankan polisi diantaranya 10 Jerigen berisikan miras jenis saguer.
Kemudian kedua pelaku dan barang bukti digelandang ke Mako Polres Palu untuk diproses lebih lanjut.
"Selanjutnya personil satuan Samapta melaksanakan patroli dialogis dan situasi aman terkendali," tutur AKBP Bayu Indra Wiguno. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/polres-palu-amankan-mobil-dan-dua-orang-memuat-miras-jenis-saguer-di-amankan-di-jl-touwa.jpg)