Eks Pegawai KPK Alih Profesi Jadi Petani hingga Pedagang, Febri Diansyah: Jabatan Tak Begitu Penting

Febri Diansyah menyoroti nasib 57 pegawai yang dipecat dari KPK karena tak lolos TWK.

KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Febri Diansyah memberi keterangan di Gedung KPK, Rabu (14/8/2019). 

TRIBUNPALU.COM - Febri Diansyah menyoroti nasib 57 pegawai yang dipecat dari KPK karena tak lolos TWK.

Seperti diketahui pada 30 September 2021 lalu, KPK resmi memberhentikan 57 pegawainya yang tidak lolos TWK.

Setelah dipecat sejumlah eks pegawai KPK ini mulai beralih profesi.

Ada yang menjadi petani bahkan ada juga yang berdagang.

Hal ini rupanya menyita perhatian Febri Diansyah.

Melihat hal ini mantan jubir KPK ini menilai bahwa profesi ataupun jabatan ternyata tidak sepenting mempertahankan prinsip dan integritas.

Baca juga: Nasib Pegawai KPK yang Dipecat karena Tak Lolos TWK, Ada yang Bertani hingga Jualan Nasgor

Baca juga: Eks Pegawai KPK Jualan Nasi Goreng Jadi Viral, Novel: Dibuat dengan Hati, Bukan Pencitraan

Febri Diansyah memuji sikap mereka yang tegas menolak iming-iming jabatan di BUMN demi mempertahankan apa yang dianggap benar.

Menurut Febri, eks pegawai KPK ini mampu membuktikan bahwa bukan hanya mempertahankan pekerjaan.

Namun langkah mereka melawan TWK adalah upaya untuk mengoreksi kebijakan bermasalah pimpinan KPK.

Febri akan mendukung sepenuhnya apabila nantinya mereka akan kembali direkrut oleh KPK.

Hal ini diungkapkan Febri Diansyah lewat cuitan di akun Twitternya.

"Dari apa yg dilakukan para Pegawai KPK yg disingkirkan dg TWK setelah purna tugas ini, saya belajar satu hal:

Jabatan & penghasilan tdk sebegitu pentingnya dibanding mempertahankan prinsip & integritas.

Mempertahankan sesuatu yg diyakini benar.

Mereka pernah diiming2i posisi di bumn dg syarat ajukan permohonan ke Pimpinan.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved