Viral

Terungkap Sosok dan Pangkat Polisi yang Smackdown Mahasiswa, Kapolda Ucapkan Janji kepada Korban

Viral di sosial media oknum polisi banting alias smackdown mahasiswa saat demo.

Kompas.com /istimewa
Oknum polisi banting mahasiswa di Tangerang 

TRIBUNPALU.COM - Viral di sosial media oknum polisi banting alias smackdown mahasiswa saat Demo.

Diketahui Demo itu berlangsung pada Rabu (13/10/2021) siang.

Sontak saja isi video itu menuai kecaman dari warganet.

Kini terungkap identitas oknum polisi yang smackdown mahasiswa saat demo tersebut.

Identitas sang oknum polisi diungkapkan Kapolresta Tanggerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Rupanya, oknum polisi tersebut berinisial NP dan berpangkat brigadir.

NP bertugas sebagai pengamanan dan penjagaan saat unjuk rasa mahasiswa di kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Baca juga: 3 Fakta Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Oknum TNI, Kodam Jaya Kini Turun Tangan

"Kepada oknum anggota berinisial NP pangkat Brigadir saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Div Propam Mabes Polri dan Div Propam Polda Banten," jelas Wahyu di kantornya, Rabu (13/10/2021) malam.

NP saat ini sudah meminta maaf secara langsung kepada korban bantingannya bernama M Fariz.

Polda Banten akan menindak tegas NP atas perbuatannya yang membahayakan masyarakat Kabupaten Tangerang.

"Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang bertindak diluar SOP pengamanan. Beliau sudah berjanji langsung kepada korban dan keluarga korban," tegas Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, Hari Ulang Tahun ke-389 Kabupaten Tangerang diwarnai oleh demo mahasiswa yang berujung kekerasan oleh aparat kepolisian, Rabu (10/10/2021).

Sebuah video beredar di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, ramai bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Bentrokan yang terjadi antar mahasiswa dan petugas kepolisian itu berawal, saat sejumlah mahasiswa hendak masuk ke dalam Gedung Bupati Tangerang.

Bahkan, dipertengahan video tersebut tampak seorang polisi berbadan besar, berpakaian serba hitam tengah menahan dan menarik seorang mahasiswa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved