Update Corona di Sulawesi Tengah, Tambah 8 Kasus Baru per Sabtu 16 Oktober 2021, Buol Terbanyak

pdate kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah per Sabtu 16 Oktober 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Provinsi Sulawesi Tenga

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM/ALAN
Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido mengecek persiapan sekolah tatap muka di SMAN 1 Palu Jl Jendral Gatot Subroto, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (28/9/2021) pagi. 

TRIBUNPALU.COM -  Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah per Sabtu 16 Oktober 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Provinsi Sulawesi Tengah terus menurun .

Hari ini tercatat ada penambahan 8 kasus baru.

Di sisi lain, kasus kesembuhan terus bertambah, tercatat ada 42 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh per hari ini.

Dari 8 kasus covid-19 baru selama 24 jam terakhir, Buol  menyumbang kasus terbanyak dengan 3 kasus konfirmasi positif Covid-19.

Hingga hari ini, dengan adanya  penambahan 111 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 46.810 kasus terkonfirmasi positif.

Dan dalam 24 jam terakhir tercatat ada 1 kasus kematian dari Kabupaten Donggala.

Dari sisi pemetaan penyebaran covid-19, tinggal Poso, Banggai , Banggai Laut dan Buol yang masih dalam zona oranye, sementara sisanya sudah di zona kuning.

Dikutip dari dinkes.sultengprov.go.id, berikut rincian data pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah, baik yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri:

Data covid-19 Sabtu 16 Oktober 2021
Data covid-19 Sabtu 16 Oktober 2021 (Dinkes Sulteng)

PTM Dimulai Senin Besok, Pemkot Palu Susun Protap Pembelajaran

Jelang pembelajaran tatap muka terbatas, Pemerintah Kota Palu mengeluarkan prosedur operasional tetap (Protap) pada satuan pendidikan TK, SD dan SMP.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dimulai Senin, (18/10/2021) mendatang.

Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Abdul Hafid Djakatare mengungkapkan, saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas ada protokol umum pendidikan yang harus diterapkan.

Ia mengatakan, setiap sekolah harus membentuk tim siaga COVID-19 untuk mengatur protap pelaksanaan PTM di masing-masing sekolahnya.

"Setiap sekolah juga menyiapkan media sosialisasi dan edukasi pencegahan COVID-19 untuk warga sekolah dalam bentuk spanduk dan alat peraga lainnya," ujar Plt Kadisdikbud Kota Palu, Kamis (14/10/2021).

Kepada TribunPalu.com Hafid menambahkan, masing-masing jenjang satuan pendidikan berbeda dalam pengaturan jam masuknya.

Menurutnya untuk jenjaang Paud/TK hanya bisa diisi maksimal 30 persen dari total jumlah siswa di kelas tersebut.

Jam masuknya pun dimulai pukul 08.00 sampai 10 Wita.

"Untuk jam istirahat hanya 15 menit untuk makan dan minum didalam kelas," tuturnya.

Sementara untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) setiap kelas maksimal 50 persen dari total siswa.

Jam masuknya selama 4 jam, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.

Selain itu Sekolah Menengah Pertama (SMP) aturannya sedit berbeda dengan TK dan SD.

Jenjang SMP setiap kelas dibagi menjadi dua kelompok yakni kelompok A dan B.

"Untuk kelompok A masuk diminggu ganjil dan kelompok B masuk diminggu genap," ujar Hafid.

Jadwalnya sendiri antara lain kelas 7 masuk pukul 07.30-11.00 Wita.

Kelas 8 masuk pukul 08.00 s.d 11.30 Wita.

Sementara Kelas 9 masuk pukul 08.30-12.00 Wita.

"Jam belajar juga direduksi atau dikurangi dari semula 40 menit/JP menjadi 30 menit/JP," kata Kadisdikbud Palu.

Plt Kadisdikbud Palu itu menyebutkan, setiap mapel dalam sepekan hanya satu kali tatap muka.

"Pembagiannya untuk Pendidikan Agama, PKN, Bahasa Inggris, Seni Budaya, PJOK dan Prakarya 2 JP atau 2x30 menit, sementara IPA, Matematika dan Bahasa Indonesia 3 Jp atau 3x30 menit," sebut Hafid.

Senada dengan aturan diatas, Pihak sekolah pun diminta melakukan pengaturan jarak tempat duduk dan komunikasi minimal 1,5 meter.

"Kepala Sekolah dan guru wajib mengawasi peserta didik untuk tidak keluar kelas selama jam sekolah, serta sekolah menyediakan masker khususnya peserta didik berekonomi lemah," ucapnya.

Ia meminta agar setiap pekan sekali sekolah melakukan penyemprotan disenfektan terhadap sarana prasarana.

Khusus peserta didik dengan jenjang SMP dapat melakukan PTM hanya untuk siswa sudah di vaksinasi COVID-19.

Selain itu peserta didik yang tidak mendapatkan izin dari orangtuanya untuk PTM, maka pihak sekolah pun tidak mewajibkan dan tetap mendapatkan layanan Pembelajaran Jarak jauh.

"Kalau ada peserta didik tidak disiplin dan tidak mematuhi prokes maka diberikan sanksi belajar dari rumah," pungkasnya.

Vaksinasi pelajar terus dikebut

Madrasah Tsanawiah (MTs) Negeri 1 Palu menggelar vaksinasi Covid-19 tahap pertama kepada siswanya, di Jl Cik Ditiro, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamtan Palu Timur, Kota Palu.

Kegiatan itu berlangsung dengan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 oleh pihak sekolah.

Pantauan TribunPalu.com, sebelum memasuki area sekolah, tim gugus tugas Covid MTsN itu megecek suhu tubuh dan memberikan cairan handsanitizer bagi siswa.

Orangtua atau wali murid juga turut hadir untuk melakukan pendampingan kepada anak-anaknya.

Wakil Kepala MTsN 1 Palu Bidang Humas Supardi Lasidengki mengatakatan, adapun kegiatan itu melibatkan vaksintor dari Puskesmas Singgani.

"Untuk siswa MTsN 1 Palu ditargetkan menerima vaksinasi tahap 1 sebanyak sekitar 500 Siswa," kata Supardi kepada TribunPalu.com, Jumat (15/10/2021).

"Vaksin ini berlangsung dua hari, yakni hari Rabu kemarin dan sekarang hari Jumat," tambahnya menuturkan.

Adapun Supriadi menjelaskan, jumlah keseluruhan siswanya sekitar 776 orang.

Namun, sebagian sudah melaksanakan vaksinasi secara mandiri.

Selain itu, kegiatan vaksinasi tersebut merupakan kesiapan sekolah dalam menyambut Pembelajaran Tatap Muka terbatas (PTMT).

Adapun sebelum di vaksin, pihak sekolah telah melakukan koordinasi dengan wali murid.

"Sepekan yang lalu sebelum menjadwalkan vaksinasi ini, kami terlebih dahulu menyebarkan google Form untuk diisi orangtua siswa, apakah anaknya bersedia di vaksin atau tidak," kata Supriadi.(*)

(TribunPalu.com/Imam S/Nur Saleha/Suta)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved