Oknum Kapolsek Parimo
Polda Sulteng Bakal Panggil Oknum Kapolsek di Parimo dan Korban Terkait Dugaan Tindakan Asusila
Bid Propam Polda Sulteng akan memanggil Oknum Kapolsek Parimo dan korbannya terkait dugaan kasus asusila.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Bid Propam Polda Sulteng akan memanggil Oknum Kapolsek Parimo dan korbannya terkait dugaan kasus asusila.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, hari ini direncana pemeriksaan korban S (20) kasus asusila oleh oknum kapolsek di Parigi Moutong.
"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Didik, Senin (18/10/2021) siang.
"Tapi untuk tempatnya belum dapat di pastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.
Ia juga nenjelaskan selain korban, Profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.
Baca juga: Wawali Tutup Turnamen Sepak Takraw Antar Pelajar di Palu, Ajang Persiapan ke Popda dan Porprov
Baca juga: Enam Langkah Pemerintah Hadapi Potensi Gelombang Ketiga Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia
Setelah seblumnya, terduga tersangka kapolsek itu diberhentikan dari jabatnya.
Untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik.
"Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, kelurga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat pristiwa itu," tutur Didik. (*)