Anies Baswedan Dapat Rapor Merah, Wagub Riza Peringatkan LBH Jakarta: Boleh Menilai Tapi Lihat Fakta

Ahmad Riza Patria buka suara soal rapor merah 4 Tahun Gubernur Anies Baswedan yang diberikan LBH Jakarta.

Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

TRIBUNPALU.COM - Gubernur Anies Baswedan mendapatkan rapor merah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Rapor merah ini terkait dengan kinerja Anies Baswedan selama empat tahun memimpin Jakarta.

Terkait dengan rapor merah tersebut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara.

Politikus Gerindra ini pun mengingatkan LBH Jakarta untuk tidak sembarangan memberi penilaian terhadap kinerja pemerintah tanpa melihat fakta di masyarakat.

"Kami ingatkan, siapapun boleh memberikan penilaian atas kinerja, tetapi mohon juga diperhatikan, dilihat fakta dan datanya," ucapnya, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Anies Dapat Rapor Merah dari LBH Jakarta Usai 4 Tahun Memimpin, Penggusuran Masih Hantui Warga DKI

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Prabowo dan Ganjar Sama, Anies Baswedan Duduki Peringkat Ketiga

Menurut Ariza, Gubernur Anies Baswedan sudah membuat perubahan besar di DKI Jakarta.

Sejak menjabat sebagai orang nomor satu di DKI pada 2017 lalu, Anies dinilai sudah mengubah wajah ibu kota menjadi lebih baik.

"Jakarta makin tertata, ini bisa dilihat dari penghargaan-penghargaan yang diterima oleh Pemprov, oleh Pak Gubernur," ujarnya di Balai Kota.

Untuk itu, Ariza menyarankan agar LBH Jakarta menanyakan langsung kepada masyarakat pandangan mereka soal pembangunan di Jakarta.

Dengan demikian, LBH bisa mendapatkan gambaran jelas soal pembangunan Jakarta di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

"Tanyakan kepada warga, masyarakat Jakarta bagaimana sesungguhnya progres perkembangan Jakarta yang semakin membaik ini," kata Ariza.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DKI Jakarta memberi 10 catatan merah 4 Tahun Gubernur Anies Baswedan memimpin ibu kota.

Hal ini disampaikan saat sejumlah perwakilan LBH menyambangi kantor Anies di Balai Kota Jakarta.

Rapor merah bertajuk 'Jakarta Tidak Maju Bersama' itu disampaikan perwakilan LBH kepada Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko.

"LBH Jakarta menyoroti 10 permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta, serta refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," ucap pengacara publik LBH Charlie Albajili, (18/10/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved