Trending Topic
Periksa Paksa HP Warga, Kini Aipda Ambarita Diperiksa Propam, Diduga Langgar SOP
Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih akrab disapa Aipda Ambarita, menjadi sorotan setelah videonya memaksa memeriksa HP milik warga
TRIBUNPALU.COM - Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih akrab disapa Aipda Ambarita, menjadi sorotan setelah videonya memaksa memeriksa HP milik warga, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah ulang akun Twitter @xnact, terlihat Ambarita bersama anggota lainnya memeriska HP milik seorang warga yang terjaring razia patroli malam.
Kendati warga tersebut sempat menolak dengan alasan privasi, Ambarita mengatakan pemeriksaan HP merupakan wewenang Polri yang sudah diatur dalam undang-undang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan diduga ada pelanggaran SOP terkait tindakan Ambarita.
"Ya untuk kasus Pak Ambarita memang betul kita akui ada dugaan pelanggaran SOP."
"Pak Ambarita diduga melanggar SOP sehingga sekarang ini Pak Ambarita diperiksa di Propam," ujarnya, Selasa (19/10/2021), dilansir Tribunnews.
Tak hanya diperiksa, Ambarita juga dimutasi ke bagian Humas Polda Metro Jaya.
Dilansir Tribunnews, mutasi Ambarita itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021.
Surat tersebut sudah ditandatangani oleh Karo SDM Kapolda Metra Jaya, Kombes Putra Narendra.
Meski begitu, belum diketahui apakah mutasi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran SOP.

Profil Aipda Ambarita
Masih dilansir Tribunnews, Aipda Ambarita sebelumnya menjabat sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timur.
Namun, usai dimutasi, kini ia ditempatkan di Bid Humas Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Kompas.com, karier Ambarita menjadi polisi berawal pada 1998-1999.
Kala itu, ia menganggur setelah dipecat dari perusahaan cat tahun 1997.