Polda Jateng Amankan Debt Collector Wanita yang Sering Meneror Masyarakat
Polda Jawa Tengah berhasil menangkap beberapa oknum yang terlibat pada perusahaan pinjaman online ilegal yang mereshkan sejumlah masyarakat.
Dalam sebuah konferensi pers, Mahfud menyebutkan agar masyarakat tidak perlu membayar sejumlah uang yang telah dipinjamkan kepada pihak pinjol ilegal tersebut.
“Kepada yang sudah terlanjut menjadi korban, jangan membayar, kalau ada yang tidak terima, lapor ke kantor polisi terdekat, ” ujar Mahfud.
Baca juga: Tips Agar Terhindar dari Pinjol Ilegal, Ini Hal yang Harus Anda Tahu sebelum Lakukan Pinjaman Online
Baca juga: Bunga Tinggi Pinjol Meresahkan Masyarakat, Ini Perintah Jokowi ke OJK Soal Pinjaman Online
Baca juga: Mahfud MD Minta Nasabah Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar Cicilan: Kalau Mereka Tak Terima Lapor Polisi
(TribunPalu.com/Linda)
Berita Terkait