Polda Jateng Amankan Debt Collector Wanita yang Sering Meneror Masyarakat

Polda Jawa Tengah berhasil menangkap beberapa oknum yang terlibat pada perusahaan pinjaman online ilegal yang mereshkan sejumlah masyarakat.

Handover
Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Polisi. 

Dalam sebuah konferensi pers, Mahfud menyebutkan agar masyarakat tidak perlu membayar sejumlah uang yang telah dipinjamkan kepada pihak pinjol ilegal tersebut.

“Kepada yang sudah terlanjut menjadi korban, jangan membayar, kalau ada yang tidak terima, lapor ke kantor polisi terdekat, ” ujar Mahfud.

Baca juga: Tips Agar Terhindar dari Pinjol Ilegal, Ini Hal yang Harus Anda Tahu sebelum Lakukan Pinjaman Online

Baca juga: Bunga Tinggi Pinjol Meresahkan Masyarakat, Ini Perintah Jokowi ke OJK Soal Pinjaman Online

Baca juga: Mahfud MD Minta Nasabah Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar Cicilan: Kalau Mereka Tak Terima Lapor Polisi

(TribunPalu.com/Linda)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved