Sulteng Hari Ini
Aturan Penerbangan Palu Selama PPKM Level 2, Boleh Rapid Antigen dengan Ketentuan Berikut
Diketahui Kota Palu saat ini status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Editor:
mahyuddin
"Untuk pelaku perjalanan memiliki penyakit khusus atau komorbid, maka itu wajib melampirkan surat keterangan dari dokter kalau yang bersangkutan belum atau tidak dapat di vaksinasi COVID-19," sebut Nikma.
Dia mengingatkan pelaku perjalanan yang ingin menggunakan transportasi udara dapat benar-benar memperhatikan surat keterangan RT-PCR dan Antigen.
"Masa berlaku Surat Keterangan RT PCR dan RT Antigen dihitung sejak tanggal penerbitan surat tersebut," ucapnya.(*)