Mau Membeli Mobil Bekas? Pastikan Anda Membawa Teknisi Pribadi, Simak Tips Berikut Ini
Berikut ini kami sampaikan pentingnya membawa teknisi sendiri sata membeli mobil bekas.
Mau Membeli Mobil Bekas? Pastikan Anda Membawa Teknisi Pribadi, Simak Tips Berikut Ini
TRIBUNPALU.COM - Berikut ini kami sampaikan pentingnya membawa teknisi sendiri sata membeli mobil bekas.
Kendaraan roda empat merupakan transportasi yang bisa dimiliki pribadi untuk berbagai keperluan.
Menggunakan transportasi pribadi seperti mobil dinilai lebih aman dan bisa terhindar dari Covid-19.
Untuk memiliki mobil pribadi, Anda tidak perlu membelinya dalam keadaan baru.
Anda bisa membeli mobil dalam keadaan bekas atau setengah pakai.
Jika Anda ingin membeli mobil bekas, maka hal utama yang harus Anda lakukan ialah membawa teknisi pribadi.
Melansir dari laman Kompas Otomotif, jika sudah menemukan showroom tujuan, Anda wajib membawa teknisi dari rumah.
Barang kali teman atau saudara Anda lebih paham tentang mesin mobil.
Kondisi mobil setengah pakai memiliki perbedaan yang cukup jauh dengan mobil baru.
Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas Datsun Per Oktober 2021: Datsun Go Panca Mulai Rp 50 Juta
Baca juga: Harga Mobil akan Alami Penurunan Jika Pajak Mobil Baru Nol Persen, Fortuner & CR-V Cuma Rp 200 Juta
Karena memiliki status bekas, sehingga Anda memerlukan pengecekan lebih dalam.
Tentu pengecekan ini harus ditemani oleh orang yang ahli di bidangnya.
Seorang teknisi atau mekanik sudah dipastikan lebih teliti dalam melihat mobil bekas.
Selain itu, Anda dan teknisi harus melakukan test drive.
Anda dan teknisi harus mencobanya secara langsung.
Karena mobil baru dan mobil bekas memiliki perbedaan, maka saat melakukan test drive harap diperhatikan lebih dalam lagi.
Dengan cara mencobanya langsung, Anda atau teknisi Anda bisa merasakan bagaimana kondisi dari mobil tersebut.
Apakah masih layak digunakan ataupun tidak.
Ini menajadi langkah penting yang harus Anda lakukan saat membeli mobil bekas.
Jika Anda belum bisa mengendarai mobil, Anda bisa memasrahkannya kepada teknisi Anda.
Baca juga: Harga Mobil Toyota Avanza Tahun 2014-2018, Update Oktober 2021: Mulai Rp 50 Juta hingga Rp 180 Juta
Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas: Innova Reborn di Bursa Lelang, Harga Mulai Rp 240 Jutaan

Tips Membeli Mobil Bekas
1. Mencari showroom besar dan terpercaya
Sebelum Anda membeli mobil bekas, pastikan Anda mengetahui tujuan showroom terlebih dahulu.
Usahakan memilih showroom yang sudah memiliki nama.
Tak hanya itu, track record pembeliannya juga sudah terpercaya.
Anda bisa menyiapkan beberapa list showroom untuk dikunjungi.
Jika memilih showroom yang besar, maka pilihan mobil yang ada juga semakin beranekaragam.
Berbeda apabila Anda menuju showroom kecil.
Barang kali jenis mobil yang ditawarkan memiliki tipe atau merek yang sama.
Baca juga: Daftar Harga Mobil Toyota Bekas September 2021: Kijang Innova Diesel Mulai dari Rp 80 Juta
Baca juga: Daftar Harga Mobil Pajero Sport dan Triton Juli 2021, Alami Kenaikan Rp 3-5 Juta
2. Memperhatikan buku service
Meskipun mobil bekas, Anda harus mengetahui secara detail sejarah pemakaian dan perawatannya.
Apakah mobil tersebut bekas banjir, bekas tabrakan atau bekas angkutan umum.
Sekali lagi pembelian mobil baru dan bekas itu jauh berbeda.
Jika membeli mobil baru, maka tak perlu khawatir dengan keadaan mesinnya.
Namun jika membeli mobil bekas, siapa yang memakai sebelumnya harus Anda ketahui dengan detail.
Perhatikan juga seberapa jauh spidometer atau jarak tempuh mobil tersebut.
3. Cek kelengkapan suratnya
Yang tak kalah penting ialah surat-surat mobil tersebut.
Misalnya STNK dan BPKB serta surat-surat penting lainnya.
Ini harus Anda lakukan, agar saat sudah membelinya, Anda bisa nyaman dengan kondisi yang sesungguhnya.
Surat-surat ini akan berguna ketika Anda pajak.
Sehingga jika terdapat maslaah dalam surat-surat tersebut, maka Anda akan repot sendiri nanti.
(TribunPalu.com/Hakim)