Sulteng Hari Ini

DPRD Uji Raperda Pencegahan Narkoba di Kecamatan Tatanga, Begini Reaksi Satgas PPA Kelurahan Duyu

Baperda DPRD Kota Palu uji publik terhadap Raperda tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

Handover Ahmad Fauzan 
Lurah Duyu Ahmad Fauzan bersama PPA Kelurahan Duyu mengikuti Raperda di Kelurahan Palupi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu 31/10/2021) pagi/Handover Ahmad Fauzan  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, melakukan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Dalam uji dan konsultasi publik yang diadakan di Kelurahan Palupi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu 31/10/2021) pagi.

Baca juga: Komunitas Pecinta Mobil Di Palu Sulteng Gelar Kopdar Dan Donor Darah

Baperda DPRD Palu berkonsultasi dan meminta masukan serta saran kepada warga dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Palu untuk menyempurnakan materi Raperda tersebut.

Lurah Duyu Ahmad Fauzan sangat menyambut baik adanya Raperda tersebut.

Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas Hatchback Kurang dari Rp 100 Juta, Ada Jazz, Yaris, hingga Mazda

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22, Dilengkapi Langkah-langkah untuk Beli Pelatihan

Menurutnya, hal itu dapat mencegah penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba pada kalangan anak muda.

"Saya bersama Ketua Lembaga Adat serta Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kelurahan Duyu mengikuti kegiatan Konsultasi Publik penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ungkapnya.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Punya Tampilan Baru, Apa Saja Fitur Terbaru PeduliLindungi?

Baca juga: Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2021: Xiaomi Redmi 11 T, Redmi Note 11, Xiaomi Redmi 9 hingga POCO

Dalam kegiatan ini, Ketua Satgas PPA kelurahan Duyu memberikan masukan kepada pemateri agar melibatkan kelembagaan adat dalam penanganan Narkoba.

"Dalam Ranperda yang sedang disusun, juga terdapat poin-poin yang berhubungan dengan antisipasi dini penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan masyarakat serta kelembagaan adat dan masyarakat," tuturnya. (*)

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Senin 1 November 2021: Karier Aquarius Terbuka Lebar, Libra Punya Banyak Tugas

Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 1 November 2021: Taurus Dilanda Kebosanan, Scorpio Jaga Konsentrasimu

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved