Komandan Tim Bais TNI Tewas Ditembak Kawanan Perampok, Pelaku Ternyata Sudah Tahu Kebiasaan Korban

Dantim BAIS TNI wilayah Pidie, Aceh, Kapten Inf Abdul Majid (53) tewas ditemba oleh kawanan perampok.

(Sumber: KOMPAS.COM/TEUKU UMAR)
Kombes Pol Winardy, Kabid Humas Polda Aceh memperlihatkan foto tiga penembak Komandan BAIS, Minggu (31/10/2021). 

TRIBUNPALU.COM - Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI wilayah Pidie, Aceh, Kapten Inf Abdul Majid (53) tewas ditemba oleh kawanan perampok.

Saat ini kasus pembunuhan tersebut telah didalami oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengungkapkan motif pelaku penembakan terhadap Kapten Inf Abdul Majid.

Winardy mengatakan, para pelaku yang berjumlah tiga orang masing-masing berinisial AF, D dan M telah ditangkap pada Minggu (31/10/2021) pagi di tempat berbeda.

Diketahui, mereka yang merupakan komplotan perampok nekat membunuh korban Abdul Majid karena ingin menguasai hartanya berupa sejumlah uang tunai.

"(Kasus) ini murni perampokan, kami sudah dalami. Mereka ingin menguasai uang korban," kata Winardy dalam konferensi persnya di Aceh pada Minggu (31/10/2021).

Baca juga: Mulai Hari Ini Deretan Smartphone Ini Tak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp, Cek HP Kalian!

Winardy menjelaskan ketiga tersangka penembakan Kapten Abdul merupakan warga sipil asal Kabupaten Pidie. Dalam menjalankan askinya, ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda.

Tersangka D (48) merupakan pemilik senjata, kemudian M (41) orang yang kenal dengan korban, dan AF (42) eksekutor yang menembak korban.

Winardy menuturkan, aksi perampokan terhadap anggota TNI itu telah direncanakan oleh para tersangka.

Berawal tersangka M yang sudah mengenal Kapten Abdul mengetahui kebiasaan korban yang kerap membawa uang tunai di dalam mobil.

Dari situlah kemudian pelaku mempunyai niat jahat merampok korban Abdul Majid dengan mengajak dua rekannya yaitu AF dan D.

Ketiga pelaku lantas membuat janji bertemu di sebuah ladang cabai milik D. Saat pertemuan di ladang itu, ketiganya merancang aksi perampokan.

Selain itu, pembahasan juga mengarah pada pembagian peran masing-masing pelaku. Pelaku AF bertugas menjadi eksekutor.

Dalam rencana mengeksekusi korban, pelaku AF diminta oleh pelaku M untuk menembak pintu mobil di bagian sopir agar korban tewas.

Setelah membahasnya, rencana segera dilaksanakan. Mula-mula pelaku M mengajak korban bertemu di Jalan Lhok Krincong, Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Kamis (28/10/2021).

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved