Libur Akhir Tahun, Pemerintah Imbau Prokes Dijalankan dengan Baik untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid

Protokol kesehatan ini menjadi penting karena memang mumpung Indonesia (kasus COVID-19) sedang turun sekarang, protokol kesehatan bisa kita lakukan

Editor: Imam Saputro
Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz
Ratusan anak penyintas bencana gempa dan likuifaksi Desa Jono Oge, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengikuti kegiatan hygiene promotion alias promisi kebersihan, Minggu (24/3/2019). Promosi keberaihan yang dilakukan dengan aksi gerakan cuci tangan pakai sabun ini, merupakan rangkaian peringatan Hari Air Sedunia yang diperingati setiap tanggal 22 Maret. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah ingin memastikan pelaksanaan protokol kesehatan tetap berjalan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal ini mengingat sebelumnya, Indonesia selalu mengalami lonjakan kasus Covid-19 disaat libur panjang, karena meningkatnya mobilitas masyarakat.

Budi menegaskan, protokol kesehatan menjadi hal yang penting, terlebih disat kondisi Covid-19 di Indonesia mulai membaik.

Dengan penerapan protokol kesehatan yang baik, maka akan semakin memperkecil kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

“Protokol kesehatan ini menjadi penting karena memang mumpung Indonesia (kasus COVID-19) sedang turun sekarang, kita ingin memastikan bahwa implementasi protokol kesehatan bisa kita lakukan dengan sebaik-baiknya.

"Agar tidak terjadi lonjakan lagi, terutama nanti menghadapi Nataru,” kata Budi dalam Konferensi Pers Virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (1/11/2021).

Lebih lanjut Budi juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk mempersiapkan langkah antisipasi jelang Natal dan Tahun Baru ini.

Salah satunya dengan menunjuk Menko PMK, Muhadjir Effendy sebagai koordinator penanganan Covid-19 saat Nataru.

“Bapak Presiden memang minggu lalu sudah memberikan arahan, nanti Pak Menko PMK yang akan menjadi koordinator untuk memastikan di periode Nataru tahun ini dan awal tahun depan tidak terjadi lonjakan dari kasusnya konfirmasi,” terangnya.

Menko PMK Umumkan PCR Tak Lagi Jadi Syarat Naik Pesawat

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah mengubah ketentuan syarat wajib tes RT PCR bagi pelaku perjalanan udara dari dan ke wilayah Jawa-Bali.

Penumpang pesawat kini boleh melampirkan hasil tes Antigen saja sebagai syarat perjalanan di masa Pandemi Covid-19.

"Kemudian untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam Konferensi Pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (1/11/2021).

Syarat perjalanan menggunakan moda tranportasi udara di Jawa-Bali tersebut kata Muhadjir sama dengan syarat penerbangan non Jawa-Bali.

Perubahan kebijakan tersebut merupakan usulan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved