Banggai Hari Ini
Seorang Pemuda Ditikam saat Main Game Online di RTH Teluk Lalong, Ponselnya Lenyap Dibawa Kabur
Tim Jatanras Satreskrim Polres Banggai meringkus seorang tersangka kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Teluk Lalong Luwuk
Penulis: Asnawi Zikri |
"Dari hasil interogasi, tersangka AD ini mengakui perbuatannya dengan menendang kaki dan memukul kepala korban dengan tangan terkepal," kata Adi.
Selain itu, dari pengakuan tersangka AD, dirinya hanya melakukan penganiayaan.
Sedangkan yang menikam korban dengan badik merupakan rekannya berinisial WL.
"Tas dan ponsel milik korban merek Vivo diambil tersangka AD," bebernya.
Usai melakukan aksinya, tersangka AD bersama WL langsung meninggalkan TKP dan pergi membuang tas korban berisikan dompet di semak-semak sekitaran kompleks Tanjungsari.
Setelah membuang tas korban, tersangka AD bersama WL menuju pelabuhan dan menjual ponsel korban seharga Rp 400 ribu.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu tas warna hitam, STNK motor, dompet, KTP, KIS, dan kertas angsuran finance.
"Saat ini kita masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya," pungkasnya. (*)