Jadi Komisaris di RANS Entertainment, Ini Prediksi Besaran Gaji yang Diterima Kaesang Pangarep

Raffi Ahmad menunjuk Kaesang Pangarep untuk menduduki jabatan komisaris di RANS Entertainment.

Instagram/kaesangp
Kaesang Pangarep 

TRIBUNPALU.COM - Raffi Ahmad menunjuk Kaesang Pangarep untuk menduduki jabatan komisaris di RANS Entertainment.

Lalu berapa gaji anak Presiden Jokowi tersebut dari Raffi Ahmad, benarkah ikut aturan perusahaan?

Publik Tanah Air siapa yang tak mengenal sosok Raffi Ahmad?

Presenter dan juga aktor kenamaan ini wajahnya memang setiap hari wara-wiri di pertelevisian Indonesia.

Menjadi salah satu public figure paling sukses, Raffi Ahmad juga dinobatkan dalam jajaran artis paling tajir.

Tak hanya itu, Raffi Ahmad bahkan membangun rumah produksinya sendiri yang dinamai RANS Entertainment.

Baca juga: Jadi Komisaris RANS Entertainment, Kaesang: Kalau Mas Raffi Bikin yang Nyeleneh Saya Timpuk

Raffi Ahmad, Kaesang Pangarep, dan Nagita Slavina
Raffi Ahmad, Kaesang Pangarep, dan Nagita Slavina (Tribunnews.com)

Bahkan, nama Kaesang Pangarep digadang-gadang menjadi komisaris di perusahaan milik Raffi Ahmad tersebut.

Jumat (29/10/2021), Kaesang Pangarep hadir dalam acara pengumuman kerja sama antara Grup Emtek dan RANS Entertainment.

Acara yang bertajuk 'Babak Baru Rans dan Emtek' ini juga menghadirkan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Lalu ada Co-Founder Rans Entertainment, Dony Oskaria, dan Managing Director Emtek, Sutanto Hartono.

Punya jabatan tinggi di RANS Entertainment, membuat nama Kaeseng Pangarep jadi buah bibir netizen.

Menilik kehidupannya, sosok Kaesang Pangarep memang bukan orang asing, terutama bagi netizen Indonesia.

Ya, hal ini karena Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo.

Kaesang Pangarep diketahui aktif dan senang berinteraksi dengan netizen di media sosial.

Pantauan Sripoku.com, Kaesang Pangarep bahkan memiliki 2.1 juta followers.

Kaesang Pangarep juga sering dijuluki juragan pisang dan bergaya seperti bukan anak seorang Presiden.

Kini resmi jadi Komisaris RANS Entertainment, banyak yang penasaran dengan gaji yang bakal diterima Kaesang Pangarep.

Dilansir dari Kompas.com, gaji komisaris sangat tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Untuk perusahaan swasta, tentunya memiliki perhitungan yang berbeda antar perusahaan.

Namun untuk perusahaan besar, standar untuk gaji komisaris lazimnya dihitung berdasarkan persentase gaji direksi.

Sementara untuk perusahaan BUMN, gaji komisaris diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Besarannya juga diatur berdasarkan persentase gaji direksi.

Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo.
Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Instagram/kaesangp)

Sebagai contoh, seorang komisaris utama berhak mendapatkan gaji sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.

Komisaris utama mendapat yang paling besar jumlahnya untuk gaji dan tunjangan lainnya.

Remunerasi juga ditetapkan tiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham.

Komponen remunerasi dewan komisaris berdasarkan beleid tersebut adalah gaji/honorarium.

Lalu tunjangan yang terdiri dari tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan.

Dan masih ada fasilitas yang terdiri dari kesehatan dan bantuan hukum.

Terakhir adalah tantiem atau insentif kerja di mana dalam tantiem dapat diberikan tambahan berupa penghargaan jangka panjang.

*) Disclaimer: hanya sebuah referensi, ada kemungkinan kisaran gaji yang diterima lebih besar ataupun kecil

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kisaran Gaji Kaesang Pangarep dari Raffi Ahmad, Sang Anak Presiden Ikut Aturan di Perusahaan RANS?, 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved