Sulteng Hari Ini

Berikut 9 Isi Rumusan Misi dalam RPJMD Sulteng 2021-2026

Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah merumuskan sembilan misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rabu (3/11/2021).

Editor: Haqir Muhakir
Handover/Humas Pemprov Sulteng
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bersama Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira saat rapat paripurna terkait Pengantar Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Sulteng tahun 2021-2026, Rabu (3/11/2021) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah merumuskan sembilan misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rabu (3/11/2021).

Rumusan misi tersebut ditetapkan pada saat rapat paripurna terkait Pengantar Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Sulteng tahun 2021-2026.

Berikut sembilan misi dalam RPJMD Sulteng tahun 2021-2026 :

1. Meningkatkan kualitas manusia di Provinsi Sulteng melalui reformasi sistem pendidikan dan kesehatan dasar.

2. Mewujudkan reformasi birokrasi, supermasi hukum dan penegakkan nilai- nilai kemanusiaan dan ham.

3. Mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat  melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan.

Baca juga: Update Harga dan Spesifikasi HP Oppo November 2021: Oppo A15 Seharga Rp1,9 Jutaan

Baca juga: Video Demo Mahasiswa Halangi Ambulans Ternyata Dipotong, Video 59 Detik Ungkap Fakta Berbeda

4. Mewujudkan peningkatan pembangunan infrastruktur daerah.

5. Menjalankan pembangunan masyarakat dan wilayah yang merata dan berkeadilan.

6. Menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan.

7. Melakukan sinergitas kerjasama pembangunan antar daerah bertetangga sekawasan maupun di dalam Provinsi Sulteng dan di luar provinsi bertetangga.

8. Meningkatkan pelayanan publik bidang pendidikan dan kesehatan berbasis pada teknologi informasi yang integrasi dan dijalankan secara sistimatis dan digital.

9.Mendorong pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) agar terjadi percepatan desentralisasi pelayanan dan peningkatan  lapangan kerja dan peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved