Palu Hari Ini

Disperindag Palu Gelar Sayembara Desain Lapak Stiker di Jl RE Martadinata Tondo

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu menggelar sayembara desain lapak untuk penjual stiker di Jl RE Martadinata, Kelurahan Tondo.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ALAN
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu Ajenkris 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu menggelar sayembara desain lapak untuk penjual stiker di Jl RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kepala Dinas Perindag Kota Palu Ajenkris mengatakan, total hadiah yang diperebutkan sebesar 15 juta rupiah. 

Olehnya, Ajenkris mengajak semua warga Kota Palu yang pintar mendesain untuk mengikuti sayembara tersebut. 

"Wali Kota Palu Hadianto Rasyid sendiri yang akan menjadi salah satu panitianya untuk memilih desain mana yang terbaik," ungkap Ajenkris kepada TribunPalu.com, Rabu (3/11/2021) siang. 

Baca juga: Iga Bakar Palolo Ala Santika Palu Ada Kuah Beningnya, Diolah dari Daging Pilihan

Baca juga: Disebut Jadi Kekasih Anya Geraldine, Ini Sosok Nadif Zahiruddin: Project Advisor Lulusan Amerika

Ajenkris menuturkan, untuk tema desain sendiri harus bernuansa kerjaan Kaili. 

Sehingga selain menjadi lapak untuk penjual stiker, juga menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal dan mancanegara. 

"Untuk ukurannya kita tetapkan yaitu 2,5 kali 2 meter persegi dan ditutup sampai tanggal 20 November ini," bebernya. 

Sebelumnya, Disperindag Kota Palu bersama Camat Mantikulore dan perwakilan penjual stiker di Jl RE Martadinata menggelar pertemuan terkait penertiban aktivitas berjulan di bahu jalan. 

Pertemuan itu digelar di kantor Disperindag Kota Palu, Kamis (23/9/2021) siang. 

Penertiban itu dilakukan guna menciptakan Kota Adipura tahun 2023. 

"Para pedagang nantinya akan digeser ke belakang sejauh lima meter. Itu dilakukan untuk menciptakan tatanan yang rapih dan menghindari penumpukan kendaraan di bahu jalan akibat aktivitas pemasangan stiker,"  beber Ajenkris. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved