Kabar Seleb
Rachel Vennya Tak Ditahan Beda Nasib dengan HRS, Pegiat Medsos: Bukankah di Mata Hukum Semua Sama?
Selebgram Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dirinya kabur dari pusat karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
TRIBUNPALU.COM - Selebgram Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dirinya kabur dari pusat karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melengkapi berkas pemeriksan dan melakukan gelar perkara pada Rabu (3/11/2021).
Diketahui, Rachel Vennya melarikan dari karantina usai pulang dari Amerika Serikat.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rachel Vennya tidak ditahan pihak kepolisian.
Alasannya, karena hukuman yang mengancam Rachel Vennya tak sampai lima tahun.
"Tidak ditahan karena ancamannya cuma satu tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Komentari Permintaan Maaf Rachel Vennya, Rossa Justru Dibanjiri Kritik Netizen, Ada Apa?
Selain Rachel, polisi juga menetapkan manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer sebagai tersangka.
Selain itu, polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya yang berinisial OP. Tersangka OP diketahui adalah protokol bandara yang berperan membantu pelarian Rachel, Salim dan Maulida.
Yusri menjelaskan alasan penyidik mempunyai kewenangan subjektif untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka jika ancaman hukuman kurang dari lima tahun.
"Secara subjektif, ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," ujarnya. Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Usai diperiksa polisi terkait kasus tersebut Rachel menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut. "Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya.
Kasus Habib Rizieq Shihab
Sementara itu, seorang pegiat media sosial, Nicho Silalahi membandingkan antara kasus Rachel Vennya dengan kasus Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab juga dijadikan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Menurut Nicho, keduanya melanggar protokol kesehatan. Tapi kenapa hanya Habib Rizieq Shihab yang ditahan.