Tips Kemenkominfo Lawan Informasi Hoaks Terkait Covid-19 di Medsos
Unggahan itu paling banyak ditemukan pada media sosial Facebook dibandingkan media sosial lainnya.
TRIBUNPALU.COM - Sepanjang bulan Januari 2020 hingga November 2021, banyak informasi hoaks terkait Covid-19 yang terdeteksi di media sosial Facebook.
Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat untuk tak mudah percaya dengan kabar yang beredar.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kemenkominfo Dedy Permadi saat siaran pers Menolak Hoaks Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Kemkominfo TV, dikutip Tribunpalu.com, Sabtu (6/11/2021).
"Total hoaks Covid-19 yang telah teridentifikasi sebanyak 1971 isu pada 5.065 unggahan di media sosial," kata Dedy.
Dedy menjelaskan, jika unggahan itu paling banyak ditemukan pada media sosial Facebook dibandingkan media sosial lainnya
Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses hingga tindakan terkait sebaran hoaks tersebut.
"Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 4.396 unggahan dan menindaklanjuti 129 unggahan lainnya," jelasnya.
Kementerian Kominfo, kata Dedy, menyampaikan kepada seluruh masyarakat cara mengidentifikasi suatu berita atau kabar itu adalah hoaks atau bukan.
Pertama, berhati-hati jika membaca judul berita yang provokatif dan clickbait atau mendorong kita untuk membukanya jadi harus dicurigai dulu dari judulnya. Jika judulnya meragukan jangan disebarluaskan," kata Dedy.
Kedua, kata Dedy, cermati alamat situs yang menjadi sumber pemberitaan terkadang banyak situs-situs berita palsu atau tidak jelas yang memuat hoaks.
Sehingga lebih baik kita membaca berita dari situs berita yang kredibel dan terpercaya.
"Ketiga memeriksa sumber pernyataan cek lagi siapa yang memberikan statement atau pernyataan. Apakah orang dari pemerintahan lembaga kredibel para ahli atau bukan," ucap Dedy.
Kemudian, keempat, mengikuti pemberitaan dan media sosial institusi resmi dan kredibel bisa milik pemerintah atau kantor berita atau para ahli yang tentu bisa dipercaya oleh masyarakat.
Kelima mendiskreditkan gambar, foto dan video untuk diperiksa lagi melalui mesin pencari.(*)