Minggu, 12 April 2026

Banggai Hari Ini

Polisi Tertibkan Antrean Jeriken di 3 SPBU Kota Luwuk

Personil Polres Banggai menertibkan antrean jeriken di sejumlah SPBU di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (9/11/2021).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover/Humas Polres Banggai
Personil Polres Banggai menertibkan antrean jeriken di sejumlah SPBU di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (9/11/2021). 

Capt:
Polisi tertibkan antrean jeriken di sejumlah SPBU di Kota Luwuk. (Handover)

Polisi Tertibkan Antrean Jeriken di 3 SPBU Kota Luwuk

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Personil Polres Banggai menertibkan antrean jeriken di sejumlah SPBU di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (9/11/2021).

Penertiban jeriken itu dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim, bersama Kasat Intel Iptu Agung Kastria Kusuma.

Penertiban dilakukan di 3 lokasi karena banyak antrean jeriken, seperti di SPBU Kelurahan Simpong, SPBU MT Haryono Luwuk Shopping Mall, dan SPBU KM 2 Kelurahan Bungin Timur.

Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim mengungkapkan, saat melaksanakan patroli ke arah wilayah Kecamatan Luwuk Selatan, pihaknya melihat puluhan jeriken sedang antre untuk pengisian BBM.

“Penertiban ini dilakukan karena menghambat pengisian BBM di kendaraan,” ungkap Jimyarto.

Baca juga: Jarang Terekspos, Ini Potret Istri Dono Warkop DKI, Sosok Ibu Ahli Nuklir Kebanggaan Indonesia

Baca juga: Lowongan Kerja Vivo Mobile Indonesia Bagi Lulusan S1, Ada 2 Posisi Dibuka, Simak Info Lengkapnya

Dalam penertiban itu, kata Jimyarto, pihaknya memberikan peringatan keras kepada petugas nozel agar mengutamakan pengisian BBM bagi kendaraan yang mengatre.

“Karena antrean kendaraan dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas,” tandas Jimyarto. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved