Ungkap Kekecewaannya, Adik Vanessa Angel Beri Peringatan Tegas untuk Tubagus Joddy

Adik Vanessa Angel, Mayang, mengungkap kekecewaanya pada Tubagus Joddy.

handoverInstagram @bibliss @tubagusjoddy
Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah 

Tubagus Joddy disangkakakan dua pasal yakni pasal 310 Ayat ( 4 ) UU RI No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman enam tahun penjara.

Kemudian, pasal 311 ayat 5 UU LLAJ dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan denda 24 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecewa pada Tubagus Joddy, Adik Vanessa Angel Beri Peringatan Ini", 
Penulis : Fitri Nursaniyah
Editor : Fitri Nursaniyah

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved