Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui WhatsApp, Simak Caranya Berikut

Cara download sertifikat Vaksin Covid-19 selain melalui aplikasi dan website, kini bisa download sertifikat vaksin covid-19 melalui WhatsApp.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
Kompas.com
ILUSTRASI sertifikat vaksin Covid-19- Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui WhatsApp, Simak Caranya Berikut 

TRIBUNPALU.COM - Cara download sertifikat Vaksin Covid-19 selain melalui aplikasi dan website, kini bisa download sertifikat vaksin covid-19 melalui WhatsApp.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp meluncurkan “Chatbot Whatsapp PeduliLindungi”.

Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), pengguna WhatsApp bisa merasakan sejumlah kemudahan berkaitan dengan informasi vaksinasi.

Di antara fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah:

  • Mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19,
  • Melihat status vaksinasi Covid-19,
  • Mengubah info diri.

Sebelum menggunakan fitur tersebut, pastikan untuk mengantongi nama, nomor handphone, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.

Adapun langkah-langkah untuk menggunakan setiap fitur di atas adalah sebagai berikut:

Cara download sertifikat vaksin Covid-19 via WhatsApp

1. Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567,
2. Pilih menu utama “sertifikat vaksin”,
3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi,
5. Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu Download Sertifikat,
6. Masukkan nama.
7. Masukkan NIK.
8. Sertifikat bisa diunduh.

Bagi pengguna aplikasi yang ingin melihat status vaksinasi dan mengubah info diri bisa kembali ke menu pilihan yang tertera dan memilih sesuai kebutuhan.

Pengguna akan diminta untuk kembali memasukkan nama dan NIK.

“Kendati menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melalui verifikasi kode OTP yang hanya diketahui oleh penerima chat,” tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu (14/11/2021).

Layanan chatbot ini bisa diakses selama 24 jam.

Download lewat Aplikasi atau Website

Cara download sertifikat vaksin Covid-19 1&2 dan solusi jika sertifikat tidak muncul di aplikasi atau website.

Bagaimana cara  memperbaiki data sertifikat yang salah? simak solusinya di artikel nerikut ini.

Ini cara download Sertifikat Vaksin Covid-19, login pedulilindungi.id, siapkan KTP atau lewat SMS yang diterima setelah vaksin.

Ini cara mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19, bisa akses di webiste PeduliLindungi atau dari bukti vaksin SMS yang didapatkan setelah vaksin.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 kini menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh, selain hasil tes RT-PCR dan hasil tes swab antigen.

Cara agar bisa download sertifikat vaksin Covid-19, Anda harus login pedulilindungi.id dan siapkan nomor HP Anda.

Perlu diketahui, sertifikat vaksin Covid-19 diberikan kepada masyarakat yang sudah menerima vaksinasi.

Di dalam sertifikat tersebut, terdapat nama lengkap, NIK, ID sertifikat, serta tanggal pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sertifikat vaksin Covid-19 ini dapat digunakan untuk pelaku perjalanan jarak jauh, meskipun masih menerima dosis pertama.

Cara Download Sertifikat Vaksin Melalui SMS

SMS dari PeduliLindungi ini akan didapat masyarakat jika sudah melaksanakan vaksin Covid-19.

Biasanya, SMS ini akan dikirimkan ke nomor ponsel yang sudah didaftarkan saat vaksinasi Covid-19.

Namun, SMS link download sertifikat vaksin Covid-19 ini diterima masyarakat bervariasi.

Ada yang langsung mendapatkannya setelah menerima vaksin Covid-19, ada pula yang menerima SMS setelah 1-2 hari melakukan vaksinasi.

Jika SMS notifikasi dari PeduliLindungi masuk, Anda hanya perlu klik link sertifikat yang dikirimkan.

Nantinya, sistem akan langsung menampilkan sertifikat vaksin Covid-19 pertama atau kedua.

Berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id:

Login ke akun pedulilindungi.id
Login ke akun pedulilindungi.id (Tangkap layar pedulilindungi.id)

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini.

2. Klik login.

3. Masukkan nomor HP Anda.

4. Tunggu SMS pemberitahuan berupa kode OTP.

5. Masukkan kode OTP yang ada di dalam SMS.

6. Setelah berhasil login, klik nama Anda di pojok kanan atas.

7. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.

8. Sertifikat vaksin dapat Anda lihat. Jika sudah melakukan vaksinasi kedua, akan muncul dua sertifikat.

9. Klik sertifikat jika ingin melihat, klik 'Unduh Sertifikat' jika ingin mendownload.

Buat Akun PeduliLindungi

Jika Anda belum memiliki akun PeduliLindungi, dapat melihat cara membuatnya berikut ini:

Cek Penerima Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id/cek-nik.
Cek Penerima Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id/cek-nik. (Kompas.com/Reza Wahyudi)

1. Akses pedulilindungi.id atau klik di sini.

2. Klik 'Register' yang ada di pojok kanan atas.

3. Pilih 'Buat akun PeduliLindung'.

4. Masukkan nama lengkap dan nomor HP Anda.

5. Pastikan nomor yang Anda isi masih aktif.

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.

7. Setelah itu, Anda akan berhasil masuk ke laman PeduliLindungi.

Cara Melihat Status Vaksinasi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;

3. Masukkan NIK dan centang captcha;

4. Klik "Periksa";

5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.

Sertifikat tidak muncul

Masyarakat yang telah melakukan vaksin sering mengalami sertifikat vaksin Covid-19 tidak keluar.

Masyarakat yang mengalami permasalahan sertifikat vaksin tidak keluar tak perlu khawatir.

Sebab cara mengatasi nya dapat dilakukan dengan mudah.

Cara mengatasi sertifikat vaksin tidak keluar ini dapat dilakukan secara online.

Masyarakat cukup mengurusnya dengan membuka laman pedulilindungi.id.

Laman pedulilindungi adalah terobosan terbaru yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Lantas bagaimanakah cara mengatasi sertifikat vaksin tidak keluar setelah melakukan program vaksinasi?

Cara mengatasi sertifikat vaksin tidak muncul

1. Menunggu proses input data peserta hingga lengkap masuk ke sistem.

Jika data peserta sudah lengkap dan diterima oleh sistem satu data, maka secara otomatis sertifikat vaksin akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.

2. Masukkan nomor HP yang sesuai saat mendaftar vaksin.

3. Jika masih tetap gagal, peseta disarankan menghubungi call center PeduliLindungi di 199 ext 9 atau melalui email ke sertifikat@pedulilindungi.id

Cara memperbaiki data sertifikat yang salah

Namun bagaimana jika sudah menerima sertifikat vaksin tetapi datanya terdapat kekeliruan, bagaimana cara memperbaikinya?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui akun Instagramnya @kemenkes_ri menjelaskan, masyarakat yang belum menerima sertifikat vaksin bisa mengirimkan email ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.

Pun demikian jika pada sertifikat vaksin terdapat kesalahan data, maka bisa menyampaikan kendala tersebut melalui email.

Email tersebut dikirim dengan format:

  1. Nama lengkap sesuai KTP
  2. NIK
  3. Tanggal Lahir
  4. Nomor HP
  5. Alamat

Selain itu, email juga perlu dilampirkan foto serta kartu vaksinasinya.

Agar lebih jelas dan bisa langsung diproses, masyarakat juga bisa menyampaikan biodata lengkap, foto selfi dengan KTP serta menjelaskan keluhannya.

Setelah mengirim email tersebut, masyarakat perlu menunggu beberapa waktu sampai mendapat balasan dari keluhannya.

Jika sudah mendapat balasan dan informasi terkait sertifikat vaksin sudah tersedia, maka bisa dilakukan pengecekan di situs atau aplikasi PeduliLindungi.id.

Jangan umbar sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial

Untuk diingat, sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak boleh dibagikan ke media sosial, karena mengandung data pribadi sensitif, seperti nomor KTP.

Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan dapat digunakan sebagai syarat perjalanan, dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang.

(TribunPalu.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved