3 Fakta Hacker Jebol Database Polri: Informasi Pelanggaran Anggota Disebar, Pelaku Diburu di Brazil

Database anggota Polri diduga telah dibobol oleh peretas alias hacker. Saat ini pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mendalaminya.

handover/freepik
Ilustrasi hacker 

TRIBUNPALU.COM - Database anggota Polri diduga telah dibobol oleh peretas alias hacker.

Saat ini pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mendalami dugaan tersebut.

Berikut 3 fakta mengenai dijebolnya data pribadi anggota Polri.

1. Pelaku Asal Brazil

Data anggota Polri diretas hacker, dan diumumkan oleh pelaku di Twitter, Bareskrim buru pelaku di Brazil.

Pelaku diketahui memiliki nama (akun) son1x.

Setelah berhasil meretas, dia mengunggah keberhasilannya itu di media sosial Twitter.

Melansir dari kompas.com,informasi ini diumbar melalui Twitter dengan handle akun @son1x666 pada 17 November 2021.

Dalam twitnya, hacker mengatakan ada 28.000 informasi pribadi dan log in yang dicuri.

2. Informasi Pelanggaran Anggota Polri Disebar

Hacker mencatumkan tiga tautan berisi sampel data yang diduga berasal dari database Polri.

Data tersebut berisi informasi sensitif berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor registrasi pokok, alamat, golongan darah, satuan kerja, suku, alamat e-mail, alamat rumah, pangkat, hingga pelanggaran yang pernah dilakukan oleh anggota.

Ada pula data tentang rehab putusan, rehab putusan sidang, rehab keterangan, id propam, dan beberapa lainnya.

Data ini bisa diakses dan diunduh secara bebas.

Peretas mengklaim bahwa aksi ini dilakukan sendiri dan tidak melibatkan anggota tim organisasi yang ia ikuti.

"Saya melakukan ini karena saya tidak mendukung pemerintah dan bagaimana cara mereka melayani rakyatnya. Banyak orang Indonesia yang menghubungi saya, menceritakan situasi mereka di Indonesia" tulis peretas.

3. Komentar Pakar Keamanan Siber dan Tanggapan Mabes Polri

Pakar keamanan siber dari lembaga riset nonprofit CISSReC, Pratama Persadha, mengatakan bahwa data yang diunggah oleh akun @son1x666 adalah data yang valid, bukan data rekayasa.

"Dua database yang diberikan mempunyai ukuran dan isi yang sama, yakni 10.27 MB dengan nama file pertama polrileak.txt dan yang kedua polri.sql," jelas Pratama kepada KompasTekno, Kamis (18/11/2021).

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan peretasan yang terjadi di instansinya.

"Sedang ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim. Nanti kalau sudah ada update-nya diinfokan," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved