Semakin Berkuasa, Taliban Larang Tayangkan Sinetron dan Drama yang Memiliki Aktor Wanita
Semakin berkuasa, Otoritas Taliban Afghanistan mengeluarkan "pedoman agama" baru bagi warga afghanistan pada Minggu (21/11/2021).
TRIBUNPALU.COM - Semakin berkuasa, Taliban kembali mengeluarkan larangan baru bagi warga afghanistan pada Minggu (21/11/2021).
Otoritas Taliban Afghanistan mengeluarkan "pedoman agama" baru yang meminta saluran televisi negara itu untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita.
Pedoman pertama kepada media Afghanistan itu dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.
Dalam arahannya, Taliban juga meminta jurnalis televisi perempuan untuk mengenakan jilbab Islami saat mempresentasikan laporan mereka.
Baca juga: Bagai Langit dan Bumi, Terungkap Perbedaan Harga Motor MotoGP dan WSBK
Baca juga: Info Lowongan Kerja Jenius Posisi UI/UX Specialist, Penempatan Jakarta, Simak Persyaratannya
Kementerian juga meminta saluran tersebut untuk tidak menayangkan film atau program yang menampilkan Nabi Muhammad SAW atau tokoh lain yang dihormati.
Pedoman ini menyerukan pelarangan film atau program yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Afghanistan.
"Ini bukan aturan tapi pedoman agama," kata juru bicara kementerian Hakif Mohajir kepada AFP, seperti dilansir dari Al Arabiya.
Arahan baru itu beredar luas di jaringan media sosial pada Minggu (21/11/2021).
Baca juga: Tanggapan Jenderal TNI Dudung Soal Bisa Jadi KSAD karena Anak Emas Jokowi dan Megawati
Baca juga: Beda Dulu dan Sekarang, Begini Penampilan Baru Ani Mantan TKW yang Dinikahi Bule, Seperti Sosialita
Taliban berulangkali menyatakan akan memerintah lebih moderat dibandingkan periode mereka sebelumnya.
Namun kenyataannya, Taliban memberlakukan aturan pakaian wanita di perguruan tinggi.
Taliban juga dilaporkan memukuli dan melecehkan sejumlah wartawan Afghanistan, padahal mereka berjanji akan menegakkan kebebasan pers.
“Pedoman agama” Taliban untuk jaringan TV ini muncul setelah dua dekade pertumbuhan eksplosif media independen Afghanistan di bawah pemerintah yang didukung Barat yang memerintah negara itu hingga 15 Agustus.

Puluhan saluran televisi dan stasiun radio didirikan dengan bantuan Barat dan investasi swasta segera setelah Taliban digulingkan pada tahun 2001.
Selama 20 tahun terakhir, saluran televisi Afghanistan menawarkan berbagai program. Seperti kontestasi penyanyi gaya "American Idol" hingga video music dan beberapa opera sabun Turki dan India.
Ketika kelompok itu sebelumnya memerintah dari tahun 1996 hingga 2001, tidak ada acara media Afghanistan yang menjadi topik pembicaraan.
Saat itu Taliban melarang televisi, film, dan sebagian besar bentuk hiburan lainnya, karena menganggapnya tidak bermoral.
Orang-orang yang tertangkap menonton televisi menghadapi hukuman, termasuk perangkatnya dihancurkan. Warga yang memiliki alat putar video akan dihukum cambuk di depan public.
Saat itu, hanya ada satu stasiun radio, Voice of Sharia, yang menyiarkan propaganda dan program-program Islam.
(*/ TribunPalu.com /Tribunnews.com)