Jangan Bunuh Semut, Ternyata Hukumnya Haram Jika Membunuh Semut yang Tak Ganggu Aktivitas Manusia
Berikut ini TribunPalu sampaikan hukum membunuh semut dalam ajaran Islam, ternyata ada larangannya.
Jangan Bunuh Semut, Ternyata Hukumnya Haram Jika Membunuh Semut yang Tak Ganggu Aktivitas Manusia
TRIBUNPALU.COM - Berikut ini TribunPalu sampaikan hukum membunuh semut dalam ajaran Islam, ternyata ada larangannya.
Semut adalah hewan kecil yang sering dijumpai di dalam rumah maupun luar rumah.
Mesekipun wujudnya kecil, ternyata semut merupakan hewan yang pekerja keras dan memiliki solidaritas yang tinggi.
Melansir dari laman Grid, semut juga memiliki pengaruh besar terhadap ekosistem di dunia dan sebagai obat antibiotik.
Namun beberapa semut juga ada yang dianggap sebagai hama bagi tumbuhan.
Oleh karena itu, dalam ajaran Islam melarang manusia untuk membunuh semut.
TribunPalu melansir informasi tersebut dari kanal Kompas TV.
Semut merupakan serangga yang dimuliakan oleh Allah SWT.
Hal tersebut terbukti dengan adanya Surah An Naml yang berarti semut.
Disebutkan jika semut senantiasa bertasbih dan memuji kepada Allah SWT.
Baca juga: Diyakini Sebagai Amalan Pendatang Rezeki, Kapan Waktu yang Tepat Membaca Surah Al Waqiah?

Dalam Surah Al Isra ayat 44 dikatakan jika semut bertasbih kepada Allas SWT namuntidak diketahui oleh manusia.
تُسَبِّحُ لَهُ السَّمٰوٰتُ السَّبْعُ وَالْاَرْضُ وَمَنْ فِيْهِنَّۗ وَاِنْ مِّنْ شَيْءٍ اِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهٖ وَلٰكِنْ لَّا تَفْقَهُوْنَ تَسْبِيْحَهُمْۗ اِنَّهٗ كَانَ حَلِيْمًا غَفُوْرًا
Artinya :
Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah.